(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pengusaha Sawit Wajib ISPO

10 Mei 2012 Admin Website Artikel 4449

JAKARTA. Pemerintah sudah mulai menerapkan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) terhadap pengusaha kelapa sawit.

Menurut Wakil Menteri Pertanian Risman Heriawan setelah meresmikan The 3rd International Conference and Exhibition of Palm Oil 2012 (ICE-PO 2012) di Jakarta, Rabu (9/5), pelaksanaan ISPO ini memiliki jadwal yang akan berakhir hingga 2014 mendatang.

"Sebetulnya ISPO tidak digunakan sebagai instrumen untuk meng-counter isu-isu yang terkait environment yang dituduhkan terhadap pengusaha kelapa sawit, tapi lebih kepada roadmap untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita concern terhadap gas rumah kaca," katanya.

Risman menyatakan ISPO ini bersifat mandatory (wajib) dan akan mendorong penerapan teknologi berwawasan lingkungan pada setiap tahapan produksi, mulai dari pembangunan kebun hingga produksi produk-produk hilir kelapa sawit. Draft Minyak Sawit Indonesia Berkelanjutan (ISPO) ini sempat menjadi isu panas bagi masyarakat kelapa sawit.

Implementasi ISPO ini menurut Risman tidak dari nol tapi ada fasilitas Permentan yang menetapkan grade (klasifikasinya). Diharapkan ada komisi independen yang memiliki integritas tinggi untuk mengelola ISPO ini.

"Nantinya pengusaha kelapa sawit akan diberikan sertifikat yang berlaku selama 5 tahun dan akan dievaluasi setiap tahunnya. Timetable akan cukup ketat untuk perusahaan besar. Tapi untuk yang samll holders harus melalui tahap yang lebih dini, dan sosialisasinya yang lebih intens," tandas dia seperti dikutip dari Inilah.

"Intinya kita tidak ingin menyusahkan para pelaku kelapa sawit, tapi ISPO justru untuk keberlangsungan kelapa sawit."

Sementara Dirjen Perkebunan Kementan Gamal Nasir mengutarakan selama setahun ini, kementan akan disibukkan dengan persiapan perangkat. Saat ini, menurut Gema sudah ada 12 perusahaan sawit yang mengajukan sertifikasi ISPO. "Sekarang kami sedang memilih auditor dan lembaga sertifikasinya".

DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 10 MEI 2012

Artikel Terkait