(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

PENGUMUMAN
No. 810/402/TU-2009

24 Februari 2009 Admin Website Artikel 2222
A. Tenaga Kontrak Pendamping (TKP), sebanyak 4 orang :
1) Kab. Bulungan : 1 orang
2) Kab. Nunukan : 1 orang
3) Kab. Kutai Timur : 1 orang
4) Kab. Paser : 1 orang

B. Pembantu Lapang Petugas Tenaga Kontrak Pendamping (PLP-TKP), sebanyak 26 orang :
1) Kab. Bulungan : 1 orang
2) Kab. Nunukan : 2 orang
3) Kab. Berau : 3 orang
4) Kab. Kutai Timur : 3 orang
5) Kab. Kutai Kartanegara : 3 orang
6) Kab. Penajam Paser Utara : 2 orang
7) Kab. Paser : 10 orang
8) Kab. Kutai Barat : 2 orang

Ketentuan dan persyaratannya adalah sebagai berikut :

I. Persyaratan administrasi
a. Persyaratan Utama
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia maksimal :
- Untuk S1 maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2009;
- Untuk SLTA maksimal 25 tahun pada tanggal 1 Januari 2009;
3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan dokter pemerintah
4. Berkelakuan baik
5. Tidak terikat pekerjaan dengan institusi lain
6. Pendidikan :
a). Untuk TKP
- Lulusan S1 Pertanian tahun 2000 keatas dari program studi budidaya/agronomi, penyuluh pertanian, sosial ekonomi/agribisnis, hama penyakit tanaman;
- Diutamakan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta setempat dengan akreditasi minimal B;
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

b). Untuk PLP-TKP
- Lulusan SMK bidang pertanian (SPMA, STM Pertanian) tahun 2002 keatas;
- Diutamakan dari Sekolah Negeri atau Swasta setempat;
- Nilai rata - rata ijazah minimal 6,5

b. Persyaratan lain
1. Bersedia bekerja/ditempatkan di lokasi selama masa kontrak secara terus menerus;
2. Bersedia bekerja dengan status Tenaga Kontrak dalam masa kerja tertentu, dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku;
3. Tidak menuntut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
4. Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan menuntut pesangon atau ganti rugi di kemudian hari;
5. Bersedia mengikuti pelatihan sebelum melaksanakan tugas;
6. Bersedia mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas yang membidangi perkebunan setempat dan ketentuan lain yang berlaku;
7. Memiliki motivasi kerja untuk melaksanakan tugas pendampingan pembangunan perkebunan rakyat;
8. Mampu bekerja keras dan dedikasi tinggi serta mempunyai kemampuan dalam melaksanakan tugas yang diberikan.

II. Lamaran
a. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Cq. Sub Tim Seleksi Tenaga Kontrak Pendamping dan Pembantu Lapang Petugas Tenaga Kontrak Pendamping Program Revitalisasi Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur
Jalan MT. Haryono, Rawa Indah Samarinda 75124;
b. Surat lamaran disampaikan melalui pos paling lambat diterima panitia tanggal 2 Maret 2009 (stempel pos) pada jam kerja yang berlaku setempat;
c. Surat lamaran yang dibawa langsung oleh pelamar tidak diterima panitia;
d. Surat lamaran ditulis tangan, menggunakan tinta hitam dengan dibubuhi materai Rp. 6.000,- dengan dilampiri :
1). Daftar riwayat hidup;
2). Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
3). Pas Photo ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar;
4). Surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan sehat jasmani dan rohani;
5). Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
6). Surat pernyataan tidak sedang terikat pekerjaan dengan instansi lain;
7). Surat pernyataan bersedia ditempatkan di lokasi pada Provinsi;
8). Surat pernyataan tidak akan menuntut diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak akan menuntut pesangon atau ganti rugi apabila terjadi pemutusan hubungan kerja bermaterai Rp. 6.000,- (formulir terlampir);
9). Surat pernyataan bersedia mengikuti pelatihan sebelum melaksanakan tugas;
10). Surat pernyataan bersedia mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Provinsi yang membidangi perkebunan;
11). Surat lamaran beserta lampiran dimasukkan ke dalam stopmap warna biru untuk TKP dan stopmap warna kuning untuk PLP-TKP an dimasukkan ke dalam amplop tertutup.

III. Jadwal Pelaksanaan
a. Penerimaan berkas lamaran tanggal 24 Pebruari s/d 2 Maret 2009;
b. Seleksi administrasi tanggal 3 s/d 10 Maret 2009
c. Pengumuman hasil seleksi tanggal 11 Maret 2009;
d. Pengambilan nomor ujian/tes tanggal 12 Maret 2009;
e. Tes terulis umum dan tes kompetensi tanggal 13 Maret 2009;
f. Wawancara tanggal 14 s/d 15 Maret 2009;
g. Pengumuman akhir dan panggilan peserta tanggal 16 Maret 2009.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Panitia Pelaksana

Artikel Terkait