(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Faroek : Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Mulai 2013

02 Oktober 2012 Admin Website Artikel 2302

SAMARINDA. Panitia anggaran di lingkup Pemprov Kaltim dan lembaga DPRD Kaltim diimbau Gubernur H Awang Faroek Ishak untuk memangkas anggaran perjalanan dinas mulai 2013. Ini dimaksudkan sebagai upaya menekan biaya perjalanan dinas pegawai untuk memaksimalkan pelaksanaan pembangunan di Kaltim.

"Kebijakan pemangkasan anggaran perjalan dinas ini sebagai langkah efisiensi pemanfaatan uang negara. Artinya, anggaran perjalanan dinas yang tadinya lebih besar bisa dialihkan untuk pembiayaan pembangunan," ucap Faroek dalam suatu perbincangan di sela-sela acara penyerahan SK kenaikan pangkat 1.347 PNS di lingkungan Pemprov Kaltim, akhir pekan tadi.

Gubernur Faroek berharap, pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini tidak hanya berlaku bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim, melainkan juga diharapkan berlaku bagi para wakil rakyat dan pegawai di lingkungan DPRD Kaltim. Dengan pemangkasan itu setidaknya dapat mendukung percepatan pembangunan karena anggarannya diprioritaskan untuk pembiayaan pembangunan.

"Saya berharap, kebijakan ini bisa dilaksanakan. Jika perlu tidak hanya sebatas memangkas, tapi melakukan pengurangan perjalanan dinas yang sifatnya tidak mendesak," timpal Faroek di hadapan para pegawai Pemprov Kaltim yang naik pangkat secara tepat waktu ini.

Menurut dia, kebijakan pemangkasan anggaran perjalan dinas ini juga diharapkan bisa mengubah pandangan buruk masyarakat, bahwa perjalanan dinas hanya untuk menghabis-habiskan anggaran. Sebab, kenyataannya setiap pejabat maupun pegawai melaksanakan tugas selalu membuat laporan pertanggungjawaban.

"Jadi, kalau Gubernur yang melakukan perjalanan dinas harus membuat laporan pertanggungjawaban ke Mendagri. Jika Kepala SKPD, membuat laporan ke Gubernur atau Sekda. Apalagi jika perjalanan ke luar negeri, sudah ada ketentuan jika tidak ada dana tidak bisa dipaksakan," katanya.

Statemen Gubernur Faroek ini disambut positif oleh Kepala BKD Kaltim, HM Yadi Robyan Noor. Ia menyeut, sebaiknya perjalanan dinas tidak akan dilaksanakan jika tidak ada biaya. Terlebih kalau perjalanan ke luar negeri, tidak akan dilaksanakan jika tidak ada program dan tindak lanjut kedepan.

"Kalau ingin melakukan perjalanan dinas, saya kira harus melalui perencanaan matang, sehingga sepulangnya sudah ada tindak lanjut programnya. Jika perjalanan dinas dianggap tidak efektif, ini yang harus dikendalikan," tandasnya pada kesempatan penyerahan SK kenaikan pangkat ribuan PNS Kaltim yang kali pertama secara tepat waktu ini. (arf-dil/diskominfo)

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

 

Artikel Terkait