(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pengelola Poktan Harus Mampu Susun RDKK

11 April 2013 Admin Website Berita Kedinasan 6496
Pengelola Poktan Harus Mampu Susun RDKK

SAMARINDA. Aspirasi anggota kelompok tani (Poktan) harus terakomodasi dan terangkum dalam perencanaan kegiatan tahunan. Karenanya, setiap pengelola Poktan harus mampu menyusun Rencana Definitif Kelompok (RDK) maupun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersudsidi.

"Petani ataupun pengelola Poktan harus mampu menyusun RDK/RDKK dengan benar sesuai aspirasi anggotanya. Sehingga usaha tani bisa dilaksanakan secara terencana dan mampu merencanakan kebutuhan pupuk bersubsidi guna mendukung kegiatannya," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Etnawati didampingi Kabid Produksi Sukardi, Selasa (9/4).

Menurut dia, berbagai kendala yang dihadapi petani dalam memperoleh dan memenuhi kebutuhan pupuk bagi mendukung kegiatan usahanya, terutama pupuk bersubsidi karena belum mampu menyusun RDK/RDKK secara baik dan terencana.

Padahal, kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani yang tergabung dalam Poktan sudah dapat diketahui melalui penyusunan perencanaan yang benar. Minimal kebutuhan pupuk selama satu tahun kedepan sudah mampu terpenuhi.

Karenanya, Disbun merasa perlu meningkatkan wawasan serta pengetahuan serta keterampilan para petani maupun pengelola Poktan dalam menyusun RDK/RDKK melalui pelatihan pola dan cara serta sistem dalam penyusunannya.

"Penyusunan yang terencana akan mempermudah Poktan mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan, sebab RDKK merupakan upaya menumbuhkan partisipasi petani/Poktan dengan melibatkan aparat pembina dan pemangku kepentingan di bidangnya," ujarnya.

Selain itu, RDKK yang diusulkan Poktan sebaiknya disusun berdasarkan hasil musyawarah masing-
masing Poktan. Minimal dua bulan sebelum sebelum musim tanam sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan untuk periode satu tahun.

Pelatihan penyusunan RDK/RDKK  dilaksanakan Disbun melalui Bidang Produksi selama empat hari sejak 9-12 April dan diikuti 60 petani/ketua Poktan  dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.

SUMBER : BIDANG PRODUKSI

Artikel Terkait