(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pembangunan Perkebunan Kabupaten/Kota Kembali Dinilai

25 Oktober 2016 Admin Website Berita Kedinasan 4776
Pembangunan Perkebunan Kabupaten/Kota Kembali Dinilai

SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Perkebunan (Disbun) kembali melakukan penilaian terhadap kinerja kabupaten dan kota yang telah berperan dalam pembangunan dan pengembangan subsektor perkebunan di daerah ini.

Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, didampingi Kepala Bidang Usaha H Mohammad Yusuf mengatakan penilaian dilakukan berkaitan dengan pemberian penghargaan tahunan berupa Panji Keberhasilan Pembangunan bagi daerah yang telah berprestasi dan memotivasi pengembangan pembangunan berkelanjutan, termasuk  subsektor perkebunan.

"Panji keberhasilan pembangunan bidang perkebunan ini akan diberikan kepada kabupaten dan kota di Kaltim yang berperan dalam mendukung pembangunan dan pengembangan perkebunan di daerah," kata Ujang, Senin (24/10) pagi.

Dia menjelaskan aspek penilaian mencakup capaian luasan lahan serta produksi komoditi unggulan perkebunan Kaltim. Khususnya lima komoditi unggulan perkebunan berupa kelapa sawit, karet, lada, kakao dan kelapa dalam.

Khusus komoditi kelapa sawit yang dinilai capaian pembangunan kebun masyarakat (kebun kemitraan dan swadaya), ketaatan terhadap aturan yang berlaku, Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B), Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Industri Pengolahan Hasil Perkebunan (STD-P) serta jumlah kapasitas pabrik sawit. Selain itu juga turut menjadi indikator penilaian yakni dukungan APBD  kabupaten/kota dalam pembangunan perkebunan.

"Penghargaan yang diberikan Pemprov Kaltim setiap tahun khususnya kinerja kebupaten dan kota terhadap pembangunan subsektor perkebunan sangat strategis untuk peningkatan capaian luasan lahan dan produktivitas komoditi," jelas Ujang.

Selain itu, suksektor perkebunan merupakan salah satu bagian dari kegiatan sektor pertanian dalam arti luas yang telah ditetapkan sebagai program prioritas pembangunan daerah.

"Melalui program ini dicapai percepatan peningkatan serta pertumbuhan perekonomian daerah. Terlebih  lagi memberikan imbas pada pencapaian kesejahteraan masyarakat," ungkap Ujang lagi.

Dia menambahkan hasil penilaian akan diserahkan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim selaku koordinator penilaian panji keberhasilan. Selanjutnya, diumumkan pada Hari Ulang Tahun Provinsi Kaltim ke-60 pada 9 Januari 2017 mendatang. (rey/disbun)


SUMBER : BIDANG USAHA

Artikel Terkait