Pembangunan Perkebunan Kabupaten/Kota Kembali Dinilai
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi
Kaltim melalui Dinas Perkebunan (Disbun) kembali melakukan penilaian terhadap
kinerja kabupaten dan kota
yang telah berperan dalam pembangunan dan pengembangan subsektor perkebunan di
daerah ini.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, didampingi
Kepala Bidang Usaha H Mohammad Yusuf mengatakan penilaian dilakukan berkaitan
dengan pemberian penghargaan tahunan berupa Panji Keberhasilan Pembangunan bagi
daerah yang telah berprestasi dan memotivasi pengembangan pembangunan
berkelanjutan, termasuk subsektor perkebunan.
"Panji keberhasilan pembangunan
bidang perkebunan ini akan diberikan kepada kabupaten dan kota di Kaltim yang berperan dalam mendukung
pembangunan dan pengembangan perkebunan di daerah," kata Ujang, Senin (24/10)
pagi.
Dia menjelaskan aspek penilaian
mencakup capaian luasan lahan serta produksi komoditi unggulan perkebunan
Kaltim. Khususnya lima
komoditi unggulan perkebunan berupa kelapa sawit, karet, lada, kakao dan kelapa
dalam.
Khusus komoditi kelapa sawit
yang dinilai capaian pembangunan kebun masyarakat (kebun kemitraan dan swadaya),
ketaatan terhadap aturan yang berlaku, Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan
untuk Budidaya (STD-B), Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Industri
Pengolahan Hasil Perkebunan (STD-P) serta jumlah kapasitas pabrik sawit. Selain
itu juga turut menjadi indikator penilaian yakni dukungan APBD
kabupaten/kota dalam pembangunan perkebunan.
"Penghargaan yang diberikan
Pemprov Kaltim setiap tahun khususnya kinerja kebupaten dan kota terhadap pembangunan subsektor
perkebunan sangat strategis untuk peningkatan capaian luasan lahan dan
produktivitas komoditi," jelas Ujang.
Selain itu, suksektor perkebunan
merupakan salah satu bagian dari kegiatan sektor pertanian dalam arti luas yang
telah ditetapkan sebagai program prioritas pembangunan daerah.
"Melalui program ini dicapai
percepatan peningkatan serta pertumbuhan perekonomian daerah. Terlebih
lagi memberikan imbas pada pencapaian kesejahteraan masyarakat," ungkap Ujang
lagi.
Dia menambahkan hasil penilaian
akan diserahkan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda)
Kaltim selaku koordinator penilaian panji keberhasilan. Selanjutnya, diumumkan
pada Hari Ulang Tahun Provinsi Kaltim ke-60 pada 9 Januari 2017 mendatang.
(rey/disbun)
SUMBER : BIDANG USAHA