(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pembangunan Kebun Plasma Jadi Perhatian

11 Juni 2014 Admin Website Berita Daerah 2513
Pembangunan Kebun Plasma Jadi Perhatian
TANJUNG REDEB. Pembangunan kebun plasma oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS) kepada masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Minimal 20 persen dari luasan perkebunan yang diberikan harus dibangun untuk kebun plasma masyarakat. Pembangunan kebun plasma ini pun menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau.
 
Bahkan Bupati Berau Makmur HAPK memberikan peringatan kepada perusahaan perkebunan besar swasta yang sudah mendapat izin dan sudah beroperasi, namun belum juga merealisasikan pembangunan kebun plasma. Hal itu ditegaskan Makmur saat memimpin rapat evaluasi bidang perkebunan di ruang rapat Kakaban Setkab Berau, Selasa (10/6) kemarin.
 
Rapat dihadiri Wakil Bupati Ahmad Rifai, staf ahli, asisten, dan  para camat serta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis. Seperti Kepala Dinas Perkebunan, Basri Sahrin, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Zulkifli, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Fattah Hidayat.
 
Bupati Makmur HAPK menegaskan, jika evaluasi terhadap pembangunan perkebunan besar swasta ini untuk kembali mengoreksi dari izin-izin yang telah diberikan. Termasuk penilaian progres kerja perusahaan perkebunan yang ada. Pasalnya, diakui Makmur, masih ada beberapa perusahaan yang telah lama memiliki izin namun terkesan masih jalan di tempat. Begitu juga dengan kewajiban perusahaan untuk membangun kebun plasma. "Saya minta berikan penekanan kepada perusahaan untuk menjalankan kewajiban membangun kebun plasma sesuai dengan  progres yang ada," tegasnya.
 
Pasalnya selain progres pembangunan perkebunan yang lambat, beberapa perusahaan perkebunan, dikatakan Makmur, juga lebih memprioritaskan pembangunan perkebunan inti. Sehingga pembangunan kebun plasma terabaikan atau nol persen. Sementara pembangunan kebun plasma ini merupakan program dalam upaya mensejahterakan masyarakat di sekitar perkebunan. "Ini harus menjadi perhatian dan kita akan lakukan evaluasi menyeluruh pada perusahaan perkebunan yang ada," tegasnya.

Makmur juga meminta dalam melaksanakan kegiatan perusahaan perkebunan tidak hanya menyampaikan laporan progres kegiatan kepada instansi teknis, namun juga harus ditembuskan kepada jajaran kecamatan, di mana perusahaan beroperasi. Pasalnya pihak kecamatan juga harus mengetahui capaian dari pelaksanaan pembangunan perkebunan yang ada di wilayahnya. "Camat ini yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Sehingga informasi pembangunan di wilayahnya harus diketahui camat, termasuk program pembangunan perkebunan maupun aktivitas lainnya," tegasnya.
 
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Ahmad Rifai yang meminta instansi teknis lebih memperketat pengawasan aktivitas perkebunan besar swasta baik yang sudah operasi maupun yang sudah memiliki izin dan dalam tahap pembangunan.
 
Bahkan Rifai menginstruksikan kegiatan proses perizinan baik yang baru maupun yang perpanjangan harus lebih dulu membuat komitmen bersama, terutama dalam pelaksanaan pembangunan kebun plasma yang progres harus sejalan dengan program pembangunan perkebunan inti perusahaan. "Jadi jangan utamakan inti saja, plasma juga harus berjalan dan ini harus jadi komitmen," tandasnya.

SUMBER : http://kaltimpost.co.id/berita/detail/78559-pembangunan-kebun-plasma-jadi-perhatian.html

Artikel Terkait