NTP Perkebunan Bulan Juli 102,46 Persen
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR)
untuk wilayah Kaltim pada bulan Juli 2015 mengalami kenaikan sebesar 1,47
persen, yakni 102,46 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom mengatakan kenaikan NTPR di
bulan Juli disebabkan adanya peningkatan pada indeks harga yang diterima oleh
petani (It) yaitu sebesar 1,83 persen bila dibandingkan indeks harga yang
dibayar oleh petani (Ib) yang mengalami penurunan sebesar 0,36 persen.
"Adapun peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi oleh
turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,40 persen dan indeks BPPBM
(biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami kenaikan sebesar 0,19
persen," urainya.
Sementara itu, lanjutnya, NTP Kaltim bulan Juli 2015 sebesar 97,94 persen atau
lebih tinggi dari nilai NTP pada bulan Juni 2015 yang tercatat sebesar 97,66
persen.
Diterangkan, NTP per sub sektor lainnya di bulan Juli 2015 adalah NTP Tanaman
Pangan (NTPP) tercatat sebesar 94,60 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 92,08
persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 102,19 persen dan NTP Nelayan (NTN)
sebesar 98,18 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM