(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

NTP Perkebunan Rakyat Tertinggi

04 Februari 2021 Admin Website Berita Daerah 2158
NTP Perkebunan Rakyat Tertinggi

SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) di Kaltim pada bulan Januari 2021 mengalami kenaikan 2,39 persen, yaitu dari 135,12 persen di bulan Desember 2020 menjadi 138,35 persen pada bulan Januari 2021.

Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Anggoro Dwitjahyono mengatakan kenaikan NTPR sebesar 2,39 persen ini disebabkan oleh adanya kenaikan indeks harga yang diterima petani pekebun (It) sebesar 2,47 persen dan indeks harga yang dibayar petani pekebunan (Ib) hanya sebesar 0,08 persen.

"Peningkatan NTPR disebabkan karena It tanaman perkebunan rakyat naik  sebesar 2,47 persen sedangkan Ib hanya naik sebesar 0,08 persen. Selanjutnya, Ib pada kelompok BPPBM naik sebesar 0,29 persen sedangkan kelompok konsumsi rumah tangga tidak mengalami perubahan. NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat masih menjadi yang tertinggi diantara subsektor pertanian lainnya" jelasnya, Senin (01/02) di Samarinda.

Diterangkan, NTP Kaltim pada bulan Januari 2021 sebesar 116,86 persen, meliputi masing- masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 98,38 persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 106,74 persen, NTP Peternakan (NTPT) sebesar 101,31 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 101,78 persen. (rey/disbun)

SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM

Artikel Terkait