(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

NTP Perkebunan Rakyat Naik 0,42 %

05 April 2016 Admin Website Berita Daerah 3582
NTP Perkebunan Rakyat Naik 0,42 %

SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) di Kaltim pada bulan Maret 2016 mengalami kenaikan 0,42 persen, yaitu dari 97,33 persen di bulan Februari menjadi 97,74 persen pada bulan Maret 2016.

Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah mengatakan kenaikan NTPR ini disebabkan oleh adanya kenaikan indeks harga yang diterima petani pekebun (it) sebesar 0,85 persen dan indeks harga yang dibayar petani pekebunan (Ib) sebesar 0,43 persen.

"Peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani pekebun (Ib) dipengaruhinya oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,55 persen dan indeks BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami penurunan sebesar -0,09 persen," jelasnya.

Diterangkan, NTP Kaltim pada bulan Maret 2016 sebesar 97,46 persen, meliputi masing- masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 96,31 persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 91,52 persen, NTP Peternakan (NTPT) sebesar 104,68 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 98,72 persen. (rey/disbun)

SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM

Artikel Terkait