NTP Perkebunan Rakyat Naik 0,42 %
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat
(NTPR) di Kaltim pada bulan Maret 2016 mengalami kenaikan 0,42 persen, yaitu
dari 97,33 persen di bulan Februari menjadi 97,74 persen pada bulan Maret 2016.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah mengatakan kenaikan NTPR ini
disebabkan oleh adanya kenaikan indeks harga yang diterima petani pekebun (it)
sebesar 0,85 persen dan indeks harga yang dibayar petani pekebunan (Ib) sebesar
0,43 persen.
"Peningkatan indeks harga yang dibayar oleh
petani pekebun (Ib) dipengaruhinya oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga
sebesar 0,55 persen dan indeks BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang
modal) mengalami penurunan sebesar -0,09 persen," jelasnya.
Diterangkan, NTP Kaltim pada bulan Maret 2016 sebesar 97,46 persen, meliputi
masing- masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 96,31
persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 91,52 persen, NTP Peternakan (NTPT)
sebesar 104,68 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 98,72 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM