CPO dan Karet Gagal Masuk EG List APEC
NUSA DUA. Minyak kelapa sawit (CPO) dan karet gagal masuk daftar produk ramah lingkungan atau "Enviromental Good List" (EG List) dalam Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).
"Meski tidak masuk EG List, awal tahun depan kami usahakan CPO dan karet masuk daftar," kata Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan, Imam Pambagyo usai pertemuan CSOM APEC di Nusa Dua Bali, Senin.
Imam mengatakan anggota ekonomi APEC lain keberatan dengan proses panjang yang harus dilalui jika Indonesia terpaksa memasukkan dua komoditas tersebut ke dalam EG List.
"Kesepakatan Vladivostok itu melalui proses perundingan yang panjang dan sulit, meski APEC bukan forum negoisasi, jadi kalau paket yang sudah disepakati itu harus dibuka dan ditambahi CPO dan karet maka ekonomi lain harus dipersilakan melakukan hal yang sama," kata Imam.
Sedangkan ekonomi APEC lain belum siap melakukan itu karena perlu melakukan kosultasi domestik terlebih dahulu.
"Kita tetap ingin aspirasi kita ditampung, jadi kita mengemasnya menjadi lebih konseptual," katanya.
Tahun depan, Indonesia mengusulkan agar APEC mendorong produk-produk yang berkontribusi pada produk-produk dengan fokus pada pertumbuhan yang berkelanjutan, pembangunan daerah, dan pengentasan kemiskinan.
"Itu adalah kriteria-kriteria yang tidak hanya merangkul produk seperti CPO dan karet tapi juga produk unggulan APEC lain," katanya.
Terdapat 54 produk yang masuk ke dalam EG List. EG List memungkinkan tarif bea masuk produk-produk tersebut di bawah lima persen.
DIKUTIP DARI INVESTOR DAILY, RABU, 2 OKTOBER 2013