(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Isran: Sawit Dapat Gantikan SDA Tak Terbarukan

28 Januari 2019 Admin Website Berita Daerah 4551
Isran: Sawit Dapat Gantikan SDA Tak Terbarukan

SAMARINDA. Gubernur Kaltim H Isran Noor mengharapkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) seperti hasil pertambangan migas dan batubara harus lebih cermat karena potensinya lama-kelamaan akan habis. Karena itu harus dicarikan alternatif, salah satunya adalah perkebunan dan industri kelapa sawit.

"Pengembangan industri kelapa sawit bisa diandalkan sebagai pengganti migas, batu bara yang merupakan salah satu SDA yang tak nterbarukan ((unrenewable resaurces)," kata Isran Noor pada acara pengukuhan pengurus terpilih Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kaltim periode 2018-2023, Jumat (25/1/2019).

Isran Noor berharap, setelah pengukuhan pengurus Gapki Kaltim yang diketuai Muhammadsjah Djafar, dapat segera  melaksanakan program kerja dengan bekerjasama  dengan stakeholder dan sinergitas dengan pemerintah daerah.

"Kehadiran perusahaan kelapa sawit yang tersebar di daerah harus berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat  melalui plasma, maupun bantuan sosial dan usaha melalui program corporate social responciblity (CSR)," ujarnya.

Menurut Isran Noor  banyak hal yang bisa dilakukan dalam pengembangan industrisasi  kelapa sawit di Kaltim, salah satunya menyerapan tenaga kerja sehingga membantu pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran, serta manfaat lainnya.

Oleh karena itu, jajaran pengurus Gapki Kaltim dapat memberikan masukan-masukan maupun pemikiran ke pemerintah daerah dalam hal bagaimana mengembangkan transformasi maupun hilirisasi  komoditi kelapa sawit menjadi produk lain. Jadi bukan hanya  untuk diekspor, tetapi juga bisa untuk komuditi lain seperti pengembangn industri biodisel dan lainnya.

Hadir pada acara itu Ketua Umum Pusat Gapki Joko Supriono, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, Ketua dan anggota Gapki Kaltim serta undangan lainnya. (mar/ri/humasprov Kaltim)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait