(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

NTP Perkebunan Rakyat Naik

04 Februari 2017 Admin Website Berita Daerah 4159
NTP Perkebunan Rakyat Naik

SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) di Kaltim pada bulan Januari 2017 mengalami kenaikan 0,12 persen, yaitu dari 98,61 persen di bulan Desember 2016 menjadi 98,73 persen pada bulan Januari 2017.

Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah mengatakan kenaikan NTPR sebesar 0,12 persen ini disebabkan oleh adanya kenaikan indeks harga yang diterima petani pekebun (it) sebesar 1,09 persen dan indeks harga yang dibayar petani pekebunan (Ib) hanya sebesar 0,97 persen.

"Indeks harga yang dibayar oleh petani pekebun (Ib) bulan November mengalami peningkatan karena adanya peningkatan pada indeks konsumsi rumah tangga sebesar 1,14 persen, sementara biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami peningkatan sebesar 0,21 persen," jelasnya.

Diterangkan, NTP Kaltim pada bulan Januari 2017 sebesar 98,40 persen, meliputi masing- masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 98,37 persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 92,60 persen, NTP Peternakan (NTPT) sebesar 103,01 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 100,62 persen. (rey/disbun)

SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM

Artikel Terkait