NTP Perkebunan Rakyat Naik
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat
(NTPR) di Kaltim pada bulan Januari 2017 mengalami kenaikan 0,12 persen, yaitu
dari 98,61 persen di bulan Desember 2016 menjadi 98,73 persen pada bulan Januari
2017.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah mengatakan kenaikan NTPR
sebesar 0,12 persen ini disebabkan oleh adanya kenaikan indeks harga yang
diterima petani pekebun (it) sebesar 1,09 persen dan indeks harga yang dibayar
petani pekebunan (Ib) hanya sebesar 0,97 persen.
"Indeks harga yang dibayar oleh petani pekebun (Ib) bulan November
mengalami peningkatan karena adanya peningkatan pada indeks konsumsi rumah
tangga sebesar 1,14 persen, sementara biaya produksi dan penambahan barang
modal (BPPBM) mengalami peningkatan sebesar 0,21 persen," jelasnya.
Diterangkan, NTP Kaltim pada bulan Januari 2017 sebesar 98,40 persen, meliputi
masing- masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 98,37
persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 92,60 persen, NTP Peternakan (NTPT)
sebesar 103,01 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 100,62 persen.
(rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM