NTP Perkebunan Bulan September 2014 105,80 Persen
SAMARINDA.
Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk wilayah Kalttim pada
bulan September 2014 mengalami kenaikan 2,55 persen, yakni dari 103,55 persen
di bulan Agustus menjadi 105,80 persen di bulan September 2014.
Kepala
Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom mengatakan kenaikan NTPR ini
disebabkan karena terjadinya kenaikan pada indeks harga yang diterima petani
pengusaha tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,25 persen dan berada jauh dari kenaikan
indeks harga yang dibayarkan oleh petani, yakni hanya sebesar 0,07 persen.
“Peningkatan
indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi oleh naiknya indek konsumsi
rumah tangga sebesar 0,05 persen dan indeksi BPPBM (biaya produksi dan penambahan
barang modal) mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen,” urainya.
Sementara itu,
lanjutnya, NTP Kaltim bulan September 2014 sebesar 101,12 persen atau mengalami
peningkatan 1,01 persen bila dibandingkan dengan NTP pada bulan Agustus lalu yang
tercatat sebesar 100,11 persen.
Diterangkan,
NTP per sub sektor lainnya di bulan September 2014 adalah NTP Tanaman Pangan (NTPP)
tercatat sebesar 96,26 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 96,80 persen; NTP
Peternakan (NTPT) sebesar 104,41 persen dan NTP Nelayan (NTN) sebesar 102,97
persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM