Nilai Tukar Petani Perkebunan Naik
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat
(NTPR) di Kaltim pada bulan Oktober 2017 mengalami kenaikan, yaitu dari 93,85
persen di bulan September menjadi 96,38 persen pada bulan Oktober 2017.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah mengatakan kenaikan NTPR
sebesar 2,70 persen ini disebabkan oleh adanya kenaikan indeks harga yang
diterima petani pekebun (it) sebesar 2,58 persen dan indeks harga yang dibayar
petani pekebunan (Ib) hanya sebesar 0,12 persen.
“Indeks harga yang dibayar oleh petani pekebun (Ib) bulan Oktober mengalami
penurunan karena adanya perubahan pada indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,16
persen, sementara biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami
penurunan sebesar 0,08 persen,” jelasnya.
Diterangkan, NTP Kaltim pada bulan Oktober 2017 sebesar 96,75 persen, meliputi
masing- masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 94,16
persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 91,65 persen, NTP Peternakan (NTPT)
sebesar 103,20 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 102,15 persen.
(rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN TIMUR