(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Nilai Tukar Petani Perkebunan 104,60 Persen

11 Mei 2015 Admin Website Berita Kedinasan 3619
Nilai Tukar Petani Perkebunan 104,60 Persen

SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk wilayah Kaltim kembali mengalami penurunan, bila dibanding bulan Maret lalu sebesar 106,33 persen, pada bulan April menjadi 104,60 persen.

"Bila dibandingkan bulan Maret lalu sebesar 106,33 persen, NTPR bulan April ini mengalami penurunan menjadi 104,60 persen atau -1,62 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, diwakili Kepala Bidang Statistik Produksi, Roosmawati saat pembukaan Pertemuan Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2015 di Balikpapan, pekan lalu.

Menurut Roosmawati, penurunan terjadi karena adanya penurunan pada indeks harga yang diterima oleh petani (It) sebesar -0,74 persen bila dibandingkan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) yang mengalami peningkatan sebesar 0,90 persen.

"Peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi oleh adanya peningkatan pada indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,93 persen dan indeks BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal) sebesar 0,75 persen," urainya.

Sementara itu, lanjutnya, NTP Kaltim bulan April 2015 sebesar 98,68 persen atau lebih rendah dibanding nilai NTP pada bulan Maret 2015 yang tercatat sebesar 99,73 atau secara kuantitatif mengalami penurunan sebesar -1,06 persen.

Diterangkan, NTP per sub sektor lainnya di bulan April 2015 adalah NTP Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 94,89 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 93,22 persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 101,54 persen dan NTP Nelayan (NTPN) sebesar 98,07 persen. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait