Nilai Tukar Petani Perkebunan 104,60 Persen
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk
wilayah Kaltim kembali mengalami penurunan, bila dibanding bulan Maret lalu
sebesar 106,33 persen, pada bulan April menjadi 104,60 persen.
"Bila dibandingkan bulan Maret lalu sebesar 106,33 persen, NTPR bulan April ini
mengalami penurunan menjadi 104,60 persen atau -1,62 persen," kata Kepala Badan
Pusat Statistik Kaltim, diwakili Kepala Bidang Statistik Produksi, Roosmawati
saat pembukaan Pertemuan Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2015 di
Balikpapan, pekan lalu.
Menurut Roosmawati, penurunan terjadi karena adanya
penurunan pada indeks harga yang diterima oleh petani (It) sebesar -0,74 persen
bila dibandingkan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) yang mengalami
peningkatan sebesar 0,90 persen.
"Peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani
(Ib) dipengaruhi oleh adanya peningkatan pada indeks konsumsi rumah tangga
sebesar 0,93 persen dan indeks BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang
modal) sebesar 0,75 persen," urainya.
Sementara itu, lanjutnya, NTP Kaltim bulan April 2015 sebesar 98,68 persen atau
lebih rendah dibanding nilai NTP pada bulan Maret 2015 yang tercatat sebesar
99,73 atau secara kuantitatif mengalami penurunan sebesar -1,06 persen.
SUMBER : SEKRETARIAT