(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui PPID

01 September 2016 Admin Website Berita Daerah 3610
Disbun Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui PPID

BALIKPAPAN. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan, berkualitas, terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Perlu adanya optimalisasi terkait keterbukaan informasi publik dan kecepatan dalam merespon setiap permintaan informasi dan pengaduan dari masyarakat. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melaksanakan pelayanan informasi publik”, kata Kepala Disbun Kaltim, Hj. Etnawati Usman, saat membuka Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Kabupaten/Kota, Senin (29/08) di Balikpapan.

Menurut Etnawati, untuk meningkatkan kualitas dan penguatan kapasitas PPID Pembantu Disbun, ada beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai rencana kerja Disbun diantaranya pemutakhiran daftar informasi publik dan daftar informasi publik yang dikecualikan (tidak dapat dipublikasikan) melalui koordinasi bersama Bidang/UPTD lingkup Disbun Provinsi dengan dinas yang membidangi perkebunan di Kabupaten/Kota se Kaltim.

Beberapa hal yang lainnya seperti inovasi mekanisme pengelolaan informasi di internal dan penyeragaman penerapan pelayanan informasi publik menjadi bagian rencana kerja Disbun untuk meningkatkan kualitas PPID.

Dalam pertemuan ini, dihadirkan narasumber dari Komisi Informasi Kaltim dan PPID Utama Kementerian Pertanian.  (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

 

Artikel Terkait