Nilai Tukar Petani Perkebunan 101,53 Persen
SAMARINDA.
Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk wilayah Kaltim pada
bulan Juli 2014 mengalami kenaikan 1,26 persen, yakni dari 100,27 persen di
bulan Juni menjadi 101,53 persen di
bulan Juli 2014.
Kepala
Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom mengatakan kenaikan NTPR ini
disebabkan karena terjadinya kenaikan pada indeks harga yang diterima petani
pengusaha tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,46 persen dan berada jauh dari kenaikan
indeks harga yang dibayarkan oleh petani, yakni hanya sebesar 1,19 persen.
“Peningkatan
indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi oleh naiknya indeks
konsumsi rumah tangga sebesar 1,40 persen dan indeks BPPBM (biaya produksi dan
penambahan barang modal) mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen,” paparnya.
Ditambahkannya,
NTP Kaltim pada bulan Juli 2014 sebesar 99,71 persen atau mengalami penurunan
0,06 persen bila dibandingkan dengan NTP pada bulan Juni lalu yang tercatat
sebesar 99,77 persen.
Sementara
itu, untuk NTP per subsektor lainnya di bulan Juli 2014 diantaranya NTP Tanaman
Pangan (NTPP) sebesar 95,57 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 96,37
persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 105,24 persen dan NTP Nelayan (NTPN)
sebesar 101,68 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM