(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Nilai Tukar Petani Perkebunan 100,59 Persen

08 Maret 2014 Admin Website Berita Daerah 5107
Nilai Tukar Petani Perkebunan 100,59 Persen

SAMARINDA. Meskipun mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya, Februari lalu, Nilai Tukar Petani (NTP) di Kaltim belum juga berada di posisi ideal, yakni 99,55 persen. Naiknya harga komoditas hasil pertanian, masih tertekan harga kebutuhan petani yang masih melonjak.

Dilansir dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, kenaikan NTP pada Februari terjadi pada seluruh sub sektor. Namun, hanya tiga dari lima subsektor yang nilai tukarnya berada diatas batas impas yakni 100 persen.

"Dari lima subsektor, hanya subsektor peternakan, petani nelayan dan tanaman perkebunan rakyat yang diatas 100. Sedangkan nilai tukar untuk petani tanaman pangan dan petani hortikultura, masing-masing masih berada pada posisi 96,70 dan 96,33 persen," ucap Kepala BPS Kaltim, Aden Gultom.

Dijelaskan, kenaikan NTP secara umum ini, disebabkan kenaikan harga komoditas hasil pertanian yang terjadi pada semua subsektor. Meski belum berhasil mengimbangi, kondisi tersebut membuat kenaikan indeks harga yang diterima petani (lt) naik lebih besar dibanding indeks harga yang dibayarkan petani (Ib).

"Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,03 persen dibanding Januari, Sedangkan kenaikan untuk nilai yang dibayarkan petani hanya naik 0,20 persen pada periode yang sama," bebernya.

Dengan rincian tersebut, indek harga yang diterima petani, lanjut Aden, berada pada posisi 109,07 persen, lebih rendah dibandingkan indeks harga yang dibayarkan petani sebesar 109,56 persen.

“Pemicunya masih didominasi konsumsi rumah tangga, sebesar 110,93 persen. Sementara untuk biaya produksi dan penambahan barang modal (BP-PBM), masih relatif tinggi, yakni 105,43 persen,” ulasnya,

Untuk kenaikan konsumsi rumah tangga tersebut, dia menambahkan, kontribusi terbesar masih berasal dari kelompok bahan makanan dan kelompok perumahan.

"Jika dibulatkan, dengan indeks harga konsumen 110,93 persen untuk kawasan perdesaan (kalangan petani), kaltim masih mengalami inflasi sebesar 0,13 persen pada Februari lalu," urainya.

Sebelumnya diwartakan, sejak survei NTP ini dijalankan 2011 silam, nilai petani di Kaltim belum sekalipun menyentuh angka ideal 100 persen. Nilai tukar yang rendah ini, disebut Aden sebagai pemicu rendahnya minat masyarakat menggeluti sektor pertanian.

"Terutama untuk subsektor tanaman pangan. Itulah yang membuat kebutuhan pangan kita, bukannya semakin menyusut, tapi semakin menganga," papar Aden.

Tabel Nilai Tukar Petani Kaltim Berdasarkan SubSektor Periode Februari 2014 :

SUBSEKTOR Indeks Harga Diterima Indeks Harga Dibayar NTP
1. Tanaman Pangan
106,18
109,80
96,70
2. Hortikultura
105,23
109,24
96,33
3. Tanaman Perkebunan Rakyat 110,83
110,18
100,59
4. Peternakan
113,13
108,23
104,53
5. Perikanan / Nelayan
111,41
110,10
101,19
NILAI GABUNGAN
109,07
109,56
99,55

Sumber : BPS Kaltim

 

DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 6 MARET 2014

Artikel Terkait