
SANGATTA. Iklim investasi sektor perkebunan
kelapa sawit memberikan dampak sangat positif terhadap perkembangan
koperasi di Kutai Timur (Kutim). Hal tersebut berkat adanya kegiatan
pembangunan kebun plasma yang dikelola secara kemitraan antara
masyarakat dengan perusahaan.
"Dari program kemitraan kebun kelapa sawit di Kutim setidaknya dapat
menumbuhkan kurang lebih sekitar 124 unit koperasi yang tersebar di 18
kecamatan," kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Akhmadi Baharuddin,
belum lama ini.
Ratusan koperasi tersebut dapat eksis dan berkembang berkat telah
menjalin kerja sama melalui program kemitraan dengan sekitar 106
perusahaan besar swasta yang beroperasi di wilayah Kutim. Dijelaskan
lebih jauh oleh Akhmadi, ratusan unit koperasi dimaksud saat ini
mengelola target kebun kemitraan seluas kurang lebih 81.543 hektare.
Dengan realisasi 37.214 hektare lahan dengan status tanaman belum
menghasilkan (TBM) dan 10.306 berstatus lahan dengan tanaman
menghasilkan (TM).
"Total realisasi luas kebun yang dikelola melalui program kemitraan
melibatkan koperasi mencapai 47.969 hektare. Cakupan luas kebun
kemitraan tersebut, merupakan jumlah 20 persen lahan yang dialokasikan
pihak perusahaan untuk pengembangan kebun plasma bagi masyarakat.
Koperasi yang mencapai ratusan tentunya terus mengalami peningkatan dari
jumlah sebelumnya, apalagi kebun sawit yang akan dikembangkan luasnya
terus bertambah," sebut Akhmadi.
Dengan kenyataan tersebut, secara langsung atau tidak tentunya akan
memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat Kutim. Dia mengakui memang hingga saat ini pada perjalanannya
masih menemui beberapa masalah. Tetapi dengan koordinasi yang baik
antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat semua masalah yang ada
dapat diatasi dengan baik tanpa menimbulkan hal negatif.
Akhmadi berharap perkembangan jumlah koperasi ini dapat menjadikan
Kutim sebagai kabupaten koperasi di masa datang, tentunya di bawah
binaan Dinas Koperasi dan UKM. Agar koperasi yang ada dapat terus eksis,
Akhmadi menyarankan agar seluruh anggota koperasi dapat konsisten
melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Sehingga dapat dilakukan
evaluasi sekaligus melihat progress kemajuan koperasi yang dijalankan
selama ini. Berikut, melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM
terkait upaya peningkatan mutu serta kualitas sumber daya manusia (SDM)
pengelola koperasi. (kmf4/san/k9)
SUMBER : KALTIM POST, JUMAT, 5 SEPTEMBER 2014