SAMARINDA. Selama triwulan kedua (April-Juni) tahun ini, Dinas
Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Pengawasan Benih Perkebunan telah melakukan sertifikasi benih kelapa
sawit mencapai 2.389.744 (2,38 juta) kecambah yang diedarkan di wilayah
Kaltim.
Kepala Disbun Kaltim, Etnawati mengatakan sertifikasi terhadap benih
kelapa sawit ini sebagai upaya pemerintah melalui instansi teknis
memberikan jaminan terhadap bibit maupun benih tanaman perkebunan bagi
masyarakat.
Apalagi, saat ini diindikasikan telah banyak beredar bibit kelapa sawit
palsu atau tanpa disertai surat sertifikasi dari sumber benih resmi yang
ditunjuk pemerintah melalui Kementerian Pertanian.
Selain itu, ketersediaan bibit sawit di Kaltim sesuai dengan kebutuhan
daerah untuk didistribusikan kepada perusahaan perkebunan sawit (inti)
maupun masyarakat atau petani pekebun (plasma).
Terutama ketersediaan bibit sawit bersertifikasi ini untuk memenuhi dan
mencukupi penanaman Sejuta Hektare Sawit. Hal ini sejalan dengan
program Gubernur Awang Faroek Ishak untuk pengembangan program pertanian
dalam arti luas.
Bahkan, dengan pengembangan program Sejuta Hektare Kelapa Sawit yang
dimulai 2009 hingga 2013 mendatang, diharapkan mampu menjadikan Kaltim
sebagai pusat agro industri dan energi terkemuka.
"Sebagai sentra pengembangan sawit untuk produk hulu hingga hilir,
telah ditetapkan di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI)
Maloy di Kutai Timur. Sesuai dengan ditunjuknya daerah ini sebagai
kawasan pengembangan kluster industri berbasis pertanian dan
oleochemichal," ujar Etnawati, kemarin.
Sementara itu untuk pengembangan perkebunan sawit dapat dilakukan
melalui pola Perkebunan Besar Swasta (PBS), Perkebunan Besar Negara
(PBN) maupun Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Swadaya dan swadaya
masyarakat.
Keperluan benih sawit di Kaltim selama triwulan 2012 berdasarkan Surat
Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS) yang dikeluarkan
Disbun Kaltim, yakni 2.38 juta kecambah dari sumber benih resmi dan
tampaknya keperluan benih sawit semakin meningkat.
Sumber benih yang resmi di Indonesia berjumlah 10 perusahaan,
diantaranya Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) dan PT Socfindo serta
PT London Sumatera (Lonsum) Medan, PT Bina Sawit Makmur (Sampoerna
Agro) dan PT Tania Selatan (Wilmar International) Sumatera Selatan.
Termasuk PT Dami Mas (Sinar Mas Agro Resources and Technology) dan PT.
Sarana Inti Pratama (Salim Grup) Pekanbaru, PT Tunggal Yunus Estate
(Asian Agri Group) Riau, PT Bakti Tani Nusantara Batam dan PT Sasaran
Eksan Mekarsari (Mekarsari) Bogor.
"Benih merupakan faktor awal dan kunci utama keberhasilan usaha
perkebunan. Disinilah pentingnya sertifikasi benih sawit selain
memberikan jaminan bibit unggul, juga untuk mencegah terjadinya
peredaran benih sawit palsu yang semakin marak," jelasnya.
Dari hasil pelaksanaan sertifikasi benih perkebunan sejak Januari 2012
telah disertifikasi benih sawit 4.537.429 (4,53 juta) kecambah dan
427.300 bibit. Sedangkan bibit kakao adalah 416.381 bibit dan karet
473.779 bibit serta entres karet 1.270 batang.
Sedangkan luas penanaman khusus kelapa sawit sampai Juni 2012 telah
tertanam sekitar 859.533 hektare, sehingga untuk mencapai target satu
juta hektare masih diperlukan luasan lahan sekitar 140.467 hektare
lagi. (yans/hmsprov).
SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN & HUMAS PROV KALTIM