Integrasi Perkebunan dan BK CPO Dikaji
20 September 2013
Admin Website
Berita Nasional
3805
JAKARTA. Pemerintah tengah menjajaki pengenaan Bea Keluar (BK) dan pengintegrasian
industri kelapa sawit (CPO) seiring dengan paket kebijakan pemerintah mengenai
peningkatan pemakaian biodiesel.
Wakil
Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan kebutuhan akan bioenergi tidak
terelakkan, apalagi setelah adanya paket kebijakan pemerintah mengenai
integrasi biofuel. Kementeriannya,
secara khusus di beri tanggung jawab untuk mendukung peningkatan pemakaian biofuel dengan cara menyediakan tanaman,
memberi fasilitas termasuk benih dan bibitnya, mengadakan penyuluhan.
Rusman
menyebutkan saat ini, kelapa sawit merupakan satu-satunya komoditas yang siap
menjadi sumber biosolar. oleh karena itu, kebijakan pemerintah harus ditekankan
untuk mendorong pemakaan kelapa sawit sebagai sumber biosolar masa depan.
"Peningkatan
kebutuhan kelapa sawit untuk biosolar di masa depan berpotensi mempengaruhi
pasokan CPO untuk industri lainnya, oleh karena itu harus ada kebijakan guna
menjaga hal tersebut tidak terjadi," jelasnya, ketika menghadiri Workshop
Pengembangan Bionergi Nasional hari ini, Rabu (18/9).
Salah
satu kebijakan yang mungkin bisa dilakukan, lanjutnya,antara lain pemberlakuan
bea keluar terhadap komoditas CPO, hal ini diperlukan guna menjaga pasokan CPO
dalam negeri untuk memenuhi berbagai kebutuhan termasuk untuk biosolar.
Sementara,
di sektor hulu, kebijakan yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan
integrasi perkebunan kelapa sawit yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan
biosolar. Dengan cara ini maka akan ada jaminan pasokan baik untuk industri
hilir CPO maupun untuk industri biosolar.
"Harus
ada instrumen yang menjamin pasokan biofuel
dari kelapa sawit. Bisa dengan cara pengenaan bea keluar khusus untuk CPO,
sementara di hulu adanya perkebunan yang terintegrasi khusus untuk memnuhi
pasokan biosolar," tegasnya.
Lebih jauh, Rusman mengatakan mungkin
saja adanya permentan yang secara khusus mengatur agar pengajuan ijin baru
perkebunan sawit diperuntukkan khusus untuk memenuhi kebutuhan biosolar.
"Mungkin saja kalau moratorium sudah
selesai, ada permentan yang menyatakan
ijin baru perkebunan sawit hanya untuk biosolar, supaya ada kenyamanan atau
kepastian bahan baku bagi pengembang biosolar dalam negeri," terangnya.
DIKUTIP DARI BISNIS INDONESIA, KAMIS, 19 SEPTEMBER 2013
DIKUTIP DARI BISNIS INDONESIA, KAMIS, 19 SEPTEMBER 2013