
JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono sepakat untuk membebaskan bea masuk impor
bijih kakao. Catatannya, hanya untuk menutupi kekurangan bahan baku yang
tidak bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri. "Jadi, ini sifatnya
temporer. Sepanjang tidak mengganggu produksi dalam negeri, kami bisa
toleransi," ujarnya, Selasa, 29 April 2014.
Suswono menjelaskan,
sebelumnya pemerintah telah menaikkan bea keluar kakao sehingga banyak
bahan baku biji kakao bisa diolah di dalam negeri. Akibatnya, industri
tumbuh pesat hingga kebutuhan biji kakao dalam negeri juga melonjak
tajam. "Dengan kapasitas terpasang industri pengolahan kakao yang
bertumbuh ini, ternyata bahan bakunya malah kurang sehingga harus
impor," ujarnya.
Berdasarkan data yang ada, produksi biji kakao
dalam negeri mencapai 700-800 ribu ton. Adapun kapasitas terpasang
industri pengolahan kakao mencapai 700 ribu ton. "Nah, sayangnya
produksi dalam negeri ini tidak bisa memenuhi. Alasannya, kualitas tidak
sesuai dengan industri," ujarnya. Oleh karena itu, ia setuju pembukaan
keran impor dan pembebasan bea masuk biji kakao.
Hingga saat ini,
pembahasan soal beleid ini dipegang oleh Kementerian Perdagangan. "Intinya ini harus dikaji, jangan cepat-cepat diputuskan," ujarnya.
DIKUTIP DARI TEMPO ONLINE, SELASA, 29 APRIL 2014