Harga TBS Nopember Turun
SAMARINDA. Berdasarkan keputusan rapat Tim Penetapan
Harga Pembelian Tandan Buah Segar (H-TBS) Kelapa Sawit di Kaltim untuk
periode Nopember 2011 ini mengalami penurunan. Ketetapan Tim ini sesuai
dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 525/K.402/2010.
"Berdasarkan keputusan rapat Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah
Segar (H-TBS) Kelapa Sawit bulan ini, maka harga mengalami penurunan
setelah beberapa bulan lalu mengalami kenaikan," kata Ketua Tim
Pelaksana Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Ir Hj Etnawati, M.Si.
Menurut Etnawati, Ketetapan Tim harga TBS ini melalui beberapa proses
diantaranya pembahasan dan diskusi oleh tim terhadap informasi dan data
yang telah disampaikan perusahaan-perusahaan sumber data yang
dinyatakan layak untuk diolah.
Sedangkan untuk harga crude palm oil (CPO) tertimbang periode penjualan
Nopember 2011 seharga Rp6.798,51. Harga Kernel rerata tertimbang
periode yang sama pada tahun ini sebesar Rp2.991,47 dan Indeks K
sebesar 80,00 persen.
Terhadap turunnya Harga TBS kelapa sawit untuk periode Nopember ini,
diharapkan tidak membuat para petani khususnya pekebun sawit (plasma)
merasa terlalu khawatir. Sebab, selama beberapa bulan lalu juga telah
mengalami penurunan berturut-turut, namun beberapa bulan berikutnya
naik.
Apalagi ujarnya, keberadaan Tim penetapan harga ini untuk menstabilkan
harga-harga TBS kelapa sawit di seluruh wilayah Kaltim. Karena, hampir
seluruh kabupaten dan kota di Kaltim terdapat pekebun sawit dengan
penjualan harga yang berbeda, tetapi dengan adanya Tim ini akan
memberikan jaminan dan dukungan terhadap pekebun terutama jaminan harga
yang memadai bagi plasma sawit.
"Pemberitahuan HTBS Kelapa Sawit ini, sekaligus berlaku sebagai
undangan bagi seluruh anggota tim untuk datang pada rapat pembahasan
HTBS pada Selasa (29/11) untuk penetapan harga pada Desember. Sedangkan
data ataupun informasi perusahaan sumber data dapat disampaikan kepada
tim selambat-lambatnya pada Senin (28/11)," jelas Etnawati.
Umur | Juli 2011 |
Agustus 2011 |
September 2011 |
Oktober 2011 |
Nopember 2011 |
3 Tahun |
1.098,67 |
1.012,57 |
999,85 |
1.014,57 |
938,09 |
4 Tahun | 1.181,20 | 1.088,91 | 1.076,41 | 1.092,17 |
1.009,77 |
5 Tahun | 1.266,13 |
1.167,48 |
1.155,31 |
1.172,13 |
1.083,63 |
6 Tahun | 1.310,48 |
1.208,35 |
1.195,66 |
1.213,07 |
1.121,49 |
7 Tahun | 1.356,41 |
1.250,52 |
1.236,61 |
1.254,68 |
1.159,99 |
8 Tahun | 1.400,75 |
1.291,39 |
1.276,95 |
1.295,62 |
1.197,85 |
9 Tahun | 1.446,68 |
1.333,56 |
1.317,90 |
1.337,22 |
1.236,35 |
10 - 25 Tahun | 1.493,20 |
1.376,29 |
1.359,44 |
1.379,42 |
1.275,40 |
SUMBER : BIDANG USAHA & HUMAS PROV. KALTIM