NTP Perkebunan Bulan Agustus 2014 103,55 Persen
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat
(NTPR) untuk wilayah Kaltim pada bulan Agustus 2014 mengalami kenaikan 1,99
persen, yakni dari 101,53 persen di bulan Juli menjadi 103,55 persen di
bulan Agustus 2014.
"Kenaikan NTPR ini
disebabkan karena terjadinya kenaikan pada indeks harga yang diterima petani
pengusaha tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,12 persen dan berada jauh dari
kenaikan indeks harga yang dibayarkan oleh petani, yakni hanya sebesar 0,13
persen," jelas Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom, Senin (01/09) siang.
Diuraikan, peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi oleh
naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,15 persen dan indeks BPPBM
(biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami kenaikan sebesar 0,07
persen.
Menurutnya, NTP Kaltim pada bulan Agustus 2014 sebesar 101,11 persen atau
mengalami peningkatan 0,40 persen bila dibandingkan dengan NTP pada bulan Juli
lalu yang tercatat sebesar 99,71 persen.
Sementara itu, NTP per subsektor lainnya di bulan Agustus
2014 diantaranya adalah NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 95,80 persen; NTP
Hortikultura (NTPH) sebesar 95,80 persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 104,23
persen dan NTP Nelayan (NTPN) sebesar 102,39 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM