(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Harga TBS Maret Naik

28 Februari 2012 Admin Website Artikel 2690

SAMARINDA. Bertempat di Hotel Aston, Samarinda, Selasa (28/02) pagi tadi telah diselenggarakan rapat pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang rencananya akan diberlakukan selama bulan Maret 2012 mendatang.

"Berdasarkan keputusan rapat Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (H-TBS) Kelapa Sawit bulan ini akhirnya kembali mengalami kenaikan setelah beberapa bulan lalu mengalami penurunan," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ir  Etnawati, M.Si.

Menurut Etnawati, cuaca buruk yang melanda  beberapa negara produsen minyak kelapa sawit mentah berdampak pada kenaikan harga komoditas tersebut. Diperkirakan tren kenaikan harga akan terus berlangsung hingga pertengahan 2012.

Selain itu, kenaikan bea keluar (BK) atau pajak ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar 16,5% pada Maret 2012 tidak akan mempengaruhi industri kelapa sawit nasional, tambahnya lagi.

Sedangkan untuk harga crude palm oil (CPO) tertimbang periode penjualan Maret 2012 seharga Rp7.406,17. Harga Kernel rerata tertimbang periode yang sama pada bulan ini sebesar Rp3.663,68 dan Indeks K sebesar 80,00 persen.

Menurut Etnawati, ketetapan Tim harga TBS ini melalui beberapa proses diantaranya pembahasan dan diskusi oleh tim terhadap informasi dan data yang telah disampaikan perusahaan-perusahaan sumber data yang dinyatakan layak untuk diolah.

Apalagi ujarnya, keberadaan Tim penetapan harga ini untuk menstabilkan harga-harga TBS kelapa sawit di seluruh wilayah Kaltim. Karena, hampir seluruh kabupaten dan kota di Kaltim terdapat pekebun sawit dengan penjualan harga yang berbeda, tetapi dengan adanya Tim ini akan memberikan jaminan dan dukungan terhadap pekebun terutama jaminan harga yang memadai bagi plasma sawit.

"Pemberitahuan HTBS Kelapa Sawit ini, sekaligus berlaku sebagai undangan bagi seluruh anggota tim untuk datang pada rapat pembahasan HTBS pada Rabu (28/03) untuk penetapan harga pada April 2012 mendatang. Sedangkan data ataupun informasi perusahaan sumber data dapat disampaikan kepada tim selambat-lambatnya pada Selasa (27/03)," jelas Etnawati.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 41 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pembelian Harga TBS Kelapa Sawit produksi pekebun (plasma) di Kaltim, maka hasil keputusan tim diberlakukan untuk setiap transaksi jual beli TBS Kelapa Sawit produksi pekebun di Kaltim untuk periode Maret 2012 ini. (rey)

Hasil rumusan Tim Penyusun Harga TBS Kaltim untuk bulan Maret 2012, Hotel Aston, Samarinda, Selasa, 28 Pebruari 2012 :

Wujud Produksi
Januari 2012 (Rp) Pebruari 2012 (Rp) Maret 2012 (Rp)
CPO
7.038,89
7.238,95
7.406,17
 Kernel 3.336,61 3.414,05 3.663,68
 Indeks "K" 80,00 %
80,00 %
80,00 %
Umur Januari 2012 (Rp)
Pebruari 2012 (Rp)
Maret 2012 (Rp)
3 Tahun
978,34
1.005,63
1.033,92
 4 Tahun 1.052,94 1.082,33
1.112,66
 5 Tahun 1.129,80
1.161,34
1.193,77
 6 Tahun 1.169,28
1.201,92
1.235,49
 7 Tahun 1.209,53
1.243,29
1.278,09
 8 Tahun 1.249,01
1.283,87
1.319,81
 9 Tahun 1.289,26
1.325,24
1.362,41
 10 - 25 Tahun  1.330,07
1.367,18
1.405,60

Informasi selengkapnya Download Disini

SUMBER : BIDANG USAHA

Artikel Terkait