(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Harga TBS Desember Kembali Merosot

05 Desember 2011 Admin Website Artikel 3948

SAMARINDA. Berdasarkan keputusan rapat Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (H-TBS) Kelapa Sawit di Kaltim untuk periode Desember 2011 ini mengalami penurunan. Ketetapan Tim ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 525/K.402/2010.

"Berdasarkan keputusan rapat Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (H-TBS) Kelapa Sawit bulan ini kembali mengalami penurunan setelah beberapa bulan lalu mengalami kenaikan," kata Ketua Tim Pelaksana Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Ir Hj Etnawati, M.Si.

Menurut Etnawati, Ketetapan Tim harga TBS ini melalui beberapa proses diantaranya pembahasan dan diskusi oleh tim terhadap informasi dan data yang telah disampaikan perusahaan-perusahaan sumber data yang dinyatakan layak untuk diolah.

Sedangkan untuk harga crude palm oil (CPO) tertimbang periode penjualan  Desember 2011 seharga Rp6.768,58. Harga Kernel rerata tertimbang periode yang sama pada tahun ini sebesar Rp2.758,32 dan Indeks K sebesar 80,45 persen.

Terhadap turunnya Harga TBS kelapa sawit untuk periode Desember ini, diharapkan tidak membuat para petani khususnya pekebun sawit (plasma) merasa terlalu khawatir. Sebab, selama beberapa bulan lalu juga telah mengalami penurunan berturut-turut, namun beberapa bulan berikutnya naik.

Apalagi ujarnya, keberadaan Tim penetapan harga ini untuk menstabilkan harga-harga TBS kelapa sawit di seluruh wilayah Kaltim. Karena, hampir seluruh kabupaten dan kota di Kaltim terdapat pekebun sawit dengan penjualan harga yang berbeda, tetapi dengan adanya Tim ini akan memberikan jaminan dan dukungan terhadap pekebun terutama jaminan harga yang memadai bagi plasma sawit.

"Pemberitahuan HTBS Kelapa Sawit ini, sekaligus berlaku sebagai undangan bagi seluruh anggota tim untuk datang pada rapat pembahasan HTBS pada Kamis (29/12) untuk penetapan harga pada Januari 2012 mendatang. Sedangkan data ataupun informasi perusahaan sumber data dapat disampaikan kepada tim selambat-lambatnya pada Rabu (28/12)," jelas Etnawati.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 41 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pembelian Harga TBS Kelapa Sawit produksi pekebun (plasma) di Kaltim, maka hasil keputusan tim diberlakukan untuk setiap transaksi jual beli TBS Kelapa Sawit produksi pekebun di Kaltim untuk periode Desember 2011 ini.

Hasil rumusan Tim Penyusun Harga TBS Kaltim untuk bulan Desember 2011, Swiss Bell Hotel Borneo, Samarinda, Senin, 5 Desember 2011

Umur Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 Tahun
1.098,67
1.012,57
999,85
1.014,57
938,09
932,70
 4 Tahun 1.181,20 1.088,91 1.076,41 1.092,17
1.009,77
1.004,12
 5 Tahun 1.266,13
1.167,48
1.155,31
1.172,13
1.083,63
1.077,71
 6 Tahun 1.310,48
1.208,35
1.195,66
1.213,07
1.121,49
1.115,35
 7 Tahun 1.356,41
1.250,52
1.236,61
1.254,68
1.159,99
1.153,55
 8 Tahun 1.400,75
1.291,39
1.276,95
1.295,62
1.197,85
1.191,19
 9 Tahun 1.446,68
1.333,56
1.317,90
1.337,22
1.236,35
1.229,39
 10 - 25 Tahun  1.493,20
1.376,29
1.359,44
1.379,42
1.275,40
1.268,13

Informasi selengkapnya Download Disini

SUMBER : BIDANG USAHA 

Artikel Terkait