
SAMARINDA. Berbagai prestasi telah dicapai Pemprov Kaltim sepanjang
2013 lalu. Diantaranya Kaltim berhasil menempati peringkat pertama
bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori provinsi se Indonesia
yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),
dengan nilai keterbukaan informasi 56,832 diatas Jawa Timur (52,442) dan
Aceh (52,004) yang menempati peringkat kedua dan ketiga.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan di bawah
kepemimpinannya bersama dengan Wagub Mukmin Faisyal periode 2013-2018,
KIP merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian serius. Karena,
meskipun berhasil menjadi terbaik nasional untuk bidang KIP, namun Awang
Faroek menilai masih banyak yang harus dibenahi terkait dengan KIP bagi
setiap SKPD lingkup Pemprov.
"Masih ada SKPD yang belum sepenuhnya menjalankan amanah UU Nomor
14/2008 tentang KIP tersebut. Kedepan jika memang ada yang belum
melaksanakannya laporkan kepada saya," ujar Awang Faroek pada Sidang
Paripurna Istimewa DPRD Kaltim dalam rangka peringatan HUT Kaltim ke-57,
Rabu (8/1).
Menurut dia, setiap SKPD harus membuat informasi yang wajib dan bisa
diakses oleh publik. Selanjutnya, jajaran SKPD dari bawah sampai atas
harus membangun semangat KIP. Kemudian, masih banyak website SKPD yang
belum memuat informasi wajib untuk diumumkan kepada publik.
"Di setiap SKPD harus menyiapkan meja informasi untuk melayani
permintaan informasi dari masyarakat. Siapkan staf khusus untuk
menanganinya. Website SKPD juga masih banyak yang harus di redesign,
agar dapat menyediakan informasi yang layak dilihat oleh rakyat. Tiru
lah website Dinas Perkebunan yang mampu meraih peringkat dua terbaik
nasional dari Kementerian Pertanian," jelasnya.
Awang Faroek mengimbau kepada setiap SKPD agar benar-benar dapat
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk terkait KIP.
Karena dengan menjadi terbaik nasional, maka prestasi itu harus dijaga
dan dipertahankan, bahkan jika perlu ditingkatkan. Dan untuk
mempertahankan prestasi tersebut diperlukan komitmen dan kerja keras
dari seluruh SKPD.
"Saya minta slogan “Kalo Bersih Ga Perlu Risih” harus ada di setiap
SKPD. Salah satu informasi yang wajib di ketahui rakyat adalah ketika
APBD 2014 diketuk oleh Gubernur dan Ketua DPRD, maka sejak saat itu pula
APBD itu milik rakyat dan bisa diakses baik melalui website maupun
media lainnya," imbaunya.
Awang Faroek menambahkan penghargaan memang bukan tujuan utama, karena
kerja yang dilakukan jajaran Pemprov Kaltim adalah untuk kesejahteraan
rakyat dengan slogan “Membangun Kaltim untuk Semua”. Namun dengan
penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas keseriusan kerja dari
jajaran birokrasi di daerah ini dengan dukungan seluruh warga masyarakat
Kaltim.
Karena itu pada 2014 telah dicanangkan sebagai “Era Kinerja”, yang
bukan sekedar slogan namun mengandung makna rujukan utama
penyelenggaraan pemerintahan ke depan yang harus terukur. Pada 2014 juga
dicanangkan “Era Pengelolaan Permasalahan Pembangunan”, sebagai salah
satu pijakan penting dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan
pemerintahan.
Dimana penanganan permasalahan daerah dan SKPD ditangani secara terpadu
dan terukur. Dijelaskan, keterpaduan berarti diperlukan koordinasi yang
intens lintas sektor, koordinasi antar tingkatan pemerintahan, termasuk
SKPD provinsi dengan SKPD kabupaten/kota sesuai permasalahan pada
urusan pemerintahan yang ditanganinya.
Sementara, keterukuran digunakan untuk mengetahui efektivitas birokrasi
menangani berbagai masalah sekaligus sebagai pertanggungjawaban
terhadap masyarakat.
"Dalam lima tahun ke depan, peran pengawasan harus makin ditingkatkan
dalam mendorong komitmen terhadap pencapaian target-target kinerja
pembangunan. Serta dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada
umumnya oleh kabupaten/kota, termasuk pembinaan, supervisi, dan
bimbingan teknis oleh SKPD provinsi kepada SKPD kabupaten/kota,"
pungkasnya. (tim humas/adv).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM