(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Awal 2013 Pemprov Siap Redistribusi Pegawai

27 Desember 2012 Admin Website Artikel 2323
SAMARINDA. Reformasi birokrasi menjadi program prioritas Pemprov Kaltim sejak awal masa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak bersama Wakil Gubernur Farid Wadjdy. Reformasi birokrasi yang lebih dulu dilakukan adalah mereformasi sumber daya aparatur.

Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim terus melakukan upaya dan terobosan untuk meningkatkan kualitas sumber daya pegawai negeri sipil (PNS), guna menciptakan PNS yang profesional, berkompeten dan andal, demi terciptanya good governance dan mewujudkan Kaltim sebagai Island of Integrity.

Kepala BKD Kaltim, HM Yadi Robyan Noor, mengatakan saat ini Pemprov telah bekerjasama dengan PKP2A III LAN Samarinda untuk melakukan pemetaan kepegawaian di lingkup Pemprov. Kerjasama ini dilakukan untuk mengetahui pegawai yang sudah mengikuti pendidikan akan ditempatkan di instansi mana saja, berapa jumlahnya, kemudian akan diredistribusi kemana dan melaksanakan pendidikan formal sesuai dengan kebutuhan.

"Kita telah melakukan pendataan dan kuisioner wawancara. Dan akan melakukan dialog dengan universitas yang secara kongkrit melalui payung hukum akan ditunjuk oleh gubernur untuk kerjasama, diantaranya adalah UGM, UI, ITB, Unair dan Unibra. Jadi di luar itu PNS tidak bisa lagi memilih, termasuk yang ke luar negeri, sesuai dengan MoU kita dengan Australia dan Turki, di luar itu tidak akan direkomendasi," ungkap pria yang akrab di sapa Roby ini.

Dia menambahkan dengan selesainya pemetaan yang dilakukan BKD pada akhir Desember ini, maka awal tahun depan BKD akan mendalami untuk redistribusi pegawai. Saat ini, BKD juga melakukan link and match, yakni pegawai ditempatkan sesuai dengan kompetensinya, yang didukung dengan selesainya pemetaan dan pola karier. Disamping itu, lanjut dia, ada reward and punishment, bagi PNS di lingkup Pemprov.

Roby mengakui kondisi PNS di Kaltim saat ini masih belum ideal, karena tenaga administrasi masih berjumlah sekitar 60 persen, sementara tenaga teknis adalah 40 persen. Idealnya adalah tenaga administrasi 40 persen dan tenaga teknis 60 persen.

"Agar efektif dan efisien maka dilakukan penataan kepegawaian, jadi kita akan ketat terhadap rekruitmen, artinya tidak lagi menerima tenaga administrasi, yakni tenaga yang mengurus hal yang sifatnya rutinitas, misalnya gaji pegawai, administrasi surat menyurat atau tugas staf. Yang strategis dan lini itu harus ditambah, seperti tenaga kesehatan dokter spesialis, di Dinas PU ada ahli jalan atau di pertanian ada insinyur," jelasnya.

Dia mengimbau kepada PNS agar dalam bekerja selalu menjalankan tiga hal, yaitu disiplin, jujur dan amanah terhadap tugas. Salah satu contohnya adalah PNS harus hadir di kantor setiap harinya dan itu menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan sebelum mendapatkan hak.

Selain gaji yang diterima setiap bulan, PNS di lingkup Pemprov juga menerima Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), honor juga perjalanan dinas. Selain itu juga mendapatkan pakaian dinas, meja kerja dan sebagainya.

"Itu semua dibayar negara menggunakan uang rakyat. Jadi kita harus bisa mempertanggungjawabkannya," demikian Robyan Noor. (her/hmsprov).

SUMBER: HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait