
SAMARINDA. Gubernur Kaltim mengeluarkan empat direktif atau arahan langsung bagi
jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim saat memimpin rapat
evaluasi pasca libur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah/2017. Diantaranya
OPD Kaltim diminta terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.
“Mari terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Semua
bertanggung jawab mewujudkanya dengan bersifat terbuka terhadap
informasi publik lingkup OPD masing-masing,” seru Gubernur Kaltim, Awang
Faroek Ishak saat memimpin rapat, di Kantor Gubernur, Senin (3/7).
Gubernur mengajak setiap OPD secara aktif memperbaharui informasi
publik melalui website resmi instansi. Sebagai penunjang, Diskominfo
Kaltim diminta memantau peran jajaran OPD Kaltim untuk secara rutin
memperbaharui informasi melalui website resmi instansi.
Bagi badan publik yang belum memiliki website untuk segera
difasilitasi pembuatannya. Harapannya, memenuhi kebutuhan informasi
publik baik diminta maupun tidak.
Termasuk diharap memudahkan keterlibatan masyarakat dalam melakukan
pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan
pembangunan yang dilakukan badan publik Pemprov Kaltim. Dengan demikian
dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya KKN.
Targetnya tidak sebatas mengejar prestasi terbaik secara nasional
dalam penyelengaraan keterbukaan informasi publik. Melainkan mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan bersih dan berwibawa, serta bebas korupsi
sesuai pencanangan Kaltim sebagai zona intergritas menuju wilayah bebas
korupsi.
"Hanya saja penghargaan juga dibutuhkan. Sebagai pengakuan
penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kaltim sudah cukup baik.
Karenanya kedepan harus semakin baik. Prestasi terbaik secara nasional
selama lima tahun berturut-turut harus dipertahankan," katanya.
Sedangkan direktif lainnya, gubernur meminta agar pelayanan kepada
masyarakat terus menerus ditingkatkan, kemudian tingkatkan kinerja yang
telah berturut turut mendapat penghargaan dari Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan tingkatkan
akuntabilitas keuangan daerah yang telah mendapat opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mepertahnakn
opini WTP pada 2017/2018.
Rapat evaluasi sendiri dipandu Sekprov Kaltim, Rusmadi dengan dihadiri jajaran Asisten Sekprov Kaltim, serta Kepala OPD Kaltim.(diskominfo kaltim/arf)
SUMBER : DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA