Audiensi FCPF-CF Subnasional, Disbun Tegaskan Komitmen Hijau
SAMARINDA. Komitmen memperkuat arah pembangunan perkebunan berkelanjutan kembali ditegaskan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melalui kegiatan Audiensi Monitoring dan Evaluasi Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) Tingkat Sub Nasional.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Hevea, Rabu (17/9/2025), dan menjadi wadah bagi pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan untuk memastikan program berjalan sejalan dengan target nasional maupun daerah.
Audiensi dibuka oleh Plt. Kepala Disbun Kaltim, Andi Siddik, yang menegaskan pentingnya keberlanjutan program FCPF-CF dalam mendukung agenda pembangunan hijau di Kaltim. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini program sempat terkendala pendanaan, namun pada akhir tahun akan kembali mendapatkan alokasi dana sekitar Rp2 miliar.
“FCPF-CF ini merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong tata kelola perkebunan berkelanjutan di daerah. Walaupun sempat terhenti karena dana, kita bersyukur akhir tahun ini kembali ada dukungan sehingga program bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Andi menambahkan, dana tersebut akan diarahkan pada penguatan monitoring, verifikasi, serta program berbasis lahan yang mendukung capaian penurunan emisi karbon.
Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yakni Dinik Indrihastuti, Kapokja Perencanaan dan Pemantauan Mitigasi Sektor Berbasis Lahan, bersama Teguh Imansyah Martadijaya, PEH Mahir, dan Mohammad Abdul Khafid, Konsultan Monitoring dan Evaluasi FCPF-CF.
Dari lingkup Disbun Kaltim, hadir Bidang Usaha, Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Bidang Pengembangan, UPTD P2TP, serta tim perencanaan.
Dalam paparannya, Dinik menyampaikan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara level nasional dan sub nasional agar target program berjalan sesuai arah.
“Kami ingin memastikan bahwa program yang berjalan di daerah sejalan dengan target. Jika ada yang belum sesuai, forum ini menjadi ruang untuk bersama-sama mencari solusi. Diskusi ini harapannya dapat membuka informasi sekaligus menyatukan langkah,” ungkap Dinik.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asmirilda, memaparkan bahwa sektor perkebunan di Kaltim saat ini menghadapi tantangan besar untuk menjalankan prinsip-prinsip keberlanjutan.
“Sektor perkebunan memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah. Namun, sektor ini juga dituntut untuk menjaga ekologi dan sosial. Komitmen pembangunan berkelanjutan menjadi penting karena kita tidak bisa lagi hanya bergantung pada sumber daya alam tak terbarukan,” paparnya.
Sementara itu, Mohammad Abdul Khafid selaku Konsultan Monev FCPF-CF menyoroti aspek perizinan perkebunan kelapa sawit, khususnya terkait implementasi kebijakan moratorium. Ia menyebutkan, target Emission Reduction Program Document (ERPD) Disbun Kaltim adalah melakukan peninjauan terhadap 373 izin perkebunan yang terindikasi tumpang tindih atau berada di kawasan terlarang.
Dari evaluasi sementara, Disbun Kaltim telah meninjau 25 izin perkebunan yang masuk kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, 18 izin usaha perkebunan telah dicabut karena tidak aktif dan sebagian berada di kawasan gambut.
Secara rinci, izin yang ditinjau tersebar di tujuh kabupaten, meliputi 3 izin di Kutai Barat, 1 di Mahakam Ulu, 2 di Berau, 9 di Kutai Timur, 3 di Kutai Kartanegara, 1 di Penajam Paser Utara, serta 6 di Kabupaten Paser.
Andi kembali menegaskan bahwa audiensi ini tidak hanya menjadi wadah evaluasi, tetapi juga momentum memperkuat kolaborasi.
“Harapan kami, dukungan pendanaan FCPF-CF dapat dioptimalkan untuk meningkatkan tata kelola perkebunan berkelanjutan di Kaltim. Dengan kerja sama lintas sektor, kita bisa menjaga hutan, menekan emisi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkebunan,” pungkasnya. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT