NTP Perkebunan Rakyat Bulan Mei Turun
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat
(NTPR) di Kaltim kembali mengalami penurunan dari 96,42 persen pada bulan April
2017 menjadi 95,92 persen di bulan Mei 2017.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah menerangkan penurunan NTPR
sebesar 0,52 dikarenakan indeks yang diterima oleh petani pekebun (It)
mengalami penurunan sebesar 0,18 persen, sementara indeks yang dibayar oleh
petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,34 persen.
"Adapun indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Mei 2017 mengalami
peningkatan karena adanya perubahan pada indeks konsumsi rumahtangga sebesar 0,32
persen dan komponen BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal)
mengalami peningkatan sebesar 0,41 persen," ungkap Habibullah saat ditemui
di kantor BPS Kaltim, Jumat (01/06) kemarin.
Habibullah menambahkan, NTP Kaltim pada bulan Mei 2017 tercatat sebesar 96,30
persen, meliputi masing-masing subsektor diantaranya, NTP Tanaman Pangan (NTPP)
sebesar 94,64 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 92,00 persen; NTP
Peternakan (NTPT) sebesar 101,31 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 100,48
persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM