Komoditas Sawit Kaltim Penghasil Devisa Negara
SAMARINDA. Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kaltim Tahun 2021 secara zoom meeting, Selasa 24 Agustus 2021
Kegiatan virtual dan langsung yang dipusatkan Platinum Hotel Balikpapan, bertema Meningkatkan Kolaborasi Para Pihak dalam rangka Menjaga Industri Kelapa Sawit yang lebih kompetitif dan berkelanjutan di era pandemi Covid-29. Dan diikuti Ketua Umum Gapki Pusat Joko Supriyono, Ketua Gapki Cabang Kaltim Muhammadsjah Djafar serta jajaran pengurus Gapki pusat dan Gapki cabang Kaltim, Kadisbun Kaltim.
Hadi Mulyadi mengatakan secara umum, perkelapasawitan merupakan salah satu komoditas menambah devisa bagi bangsa Indonesia, serta menyerap jutaan tenaga kerja termasuk di Provinsi Kaltim.
"Atas nama pemerintah dan masyarakat Kaltim mengucapkan terimakasih serta apresiasi atas kerja kerasnya, termasuk bantuan-bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat sekitar perusahaan sawit, khususnya yang terdampak Covid-19," kata Hadi Mulyadi.
Hadi Mulyadi berharap Gapki Pusat, dapat menyampaikan aspirasi terhadap rancangan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang belum memuat perkelapa sawitan.
Sementara RUU perkelapasawitan pada sambutan Ketua DPR RI pada saat 16 Agustus lalu, belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Kita harapkan dalam pasal-pasal perkelapasawitan bisa memuat hak daerah dan masuk DBH untuk komoditi perkelapasawitan, mudah-mudahan Ketua Gapki pusat bisa memperjuangkannya, walaupu kami seblumnya juga sudah bersurat," tandasnya.
Diharapkan, Rakercab Gapki Kaltim yang dilaksanakan setiap tahunnya, bukan semata memenuhi kewajiban amanah AD/ART organisasi.
"Tapi, bagaimana mendesain program kerja, sekaligus memecahkan dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi usaha perkebunan kelapa sawit di Kaltim," pintanya.(mar/yans/humasprov kaltim)
SUMBER : SEKRETARIAT