JAKARTA. Pemerintah tidak khawatir kalau minyak sawit (crude
palm oil/CPO) tidak masuk ke dalam daftar produk ramah lingkungan.
Jika begitu, CPO akan memperoleh fasilitas tarif bea masuk maksimal 5%
di antara negara-negara APEC.
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang
Brodjonegoro melihat permintaan CPO dari banyak negara masih tinggi
tanpa pemotongan bea masuk. "Itu masih kompetitif," ujarnya di Kantor
Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/9).
Di sisi lain, pemerintah masih bisa memanfaatkan perjanjian
perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) untuk mengurangi bea
masuk CPO.
"Kita kan punya banyak FTA ya, AFTA (ASEAN Free Trade Agreement),
macam-macam lah termasuk nanti ada juga bilateral FTA dengan Pakistan
misalnya," tuturnya.
Dengan menggunakan FTA, ekspor CPO Indonesia akan dikenakan bea
masuk 0%. "Kemudian ASEAN dengan Australia yang awalnya CPO kena bea
masuk, dengan adanya AANZFTA (ASEAN-Australia New Zealand Free Trade
Agreement) itu akan nol," lanjut Bambang.
Dengan begitu CPO Indonesia masih memiliki peluang besar menembus
banyak negara, tidak hanya negara APEC. "Kita ke mana-mana kalaupun kita
tidak bisa mendapatkan bea masuk nol di beberapa negara, kita masih
bisa lewat jalur FTA," cetusnya.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, JUMAT, 7 SEPTEMBER 2012