JAKARTA--MICOM: Pemerintah berkomitmen memperbaiki kesejahteraan
pegawai negeri sipil, TNI, Polri dan pensiunan. Karena itu, pada 2012
pemerintah akan menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan
rata-rata 10 persen.
Pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan.
Hal itu dikatakan Presiden saat membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2012 di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
Dalam RAPBN 2012, pendapatan dan hibah diperkirakan Rp1.292,9 triliun, dan belanja
negara direncanakan mencapai sebesar Rp1.418,5 triliun.
Untuk meningkatkan kesejahteraan, kata Presiden, pemerintah
mendorong peningkatan produktivitas kaum pekerja. Daerah juga diminta
membayar upah pekerja sesuai Upah Minimum Regional. Untuk usaha kecil,
mikro dan menengah, program penjaminan Kredit Usaha Rakyat akan
diperluas dari tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah, kata SBY, juga akan mengembangkan kemandirian masyarakat
dengan program PNPM Mandiri yang dialokasikan Rp13,1 triliun. Bantuan
tunai bersyarat juga dilanjutkan dengan anggaran Rp2,1 triliun untuk 1,5
juta rumah tangga amat miskin.
Alokasi anggaran raskin Rp15,6 triliun untuk 17,5 juta warga juga
tetap diberikan. "Semuanya itu, kita tujukan untuk meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan rakyat banyak, terutama bagi
saudara-saudara kita yang berpendapatan rendah," kata Presiden.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, SELASA, 16 AGUSTUS 2011