Presiden: Gaji PNS, TNI dan Polri Tahun Depan Naik 10 Persen
16 Agustus 2011
Admin Website
Artikel
11793
JAKARTA--MICOM: Pemerintah berkomitmen memperbaiki kesejahteraan
pegawai negeri sipil, TNI, Polri dan pensiunan. Karena itu, pada 2012
pemerintah akan menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan
rata-rata 10 persen.
Pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan.
Hal itu dikatakan Presiden saat membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2012 di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
Dalam RAPBN 2012, pendapatan dan hibah diperkirakan Rp1.292,9 triliun, dan belanja
negara direncanakan mencapai sebesar Rp1.418,5 triliun.
Untuk meningkatkan kesejahteraan, kata Presiden, pemerintah mendorong peningkatan produktivitas kaum pekerja. Daerah juga diminta membayar upah pekerja sesuai Upah Minimum Regional. Untuk usaha kecil, mikro dan menengah, program penjaminan Kredit Usaha Rakyat akan diperluas dari tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah, kata SBY, juga akan mengembangkan kemandirian masyarakat dengan program PNPM Mandiri yang dialokasikan Rp13,1 triliun. Bantuan tunai bersyarat juga dilanjutkan dengan anggaran Rp2,1 triliun untuk 1,5 juta rumah tangga amat miskin.
Alokasi anggaran raskin Rp15,6 triliun untuk 17,5 juta warga juga tetap diberikan. "Semuanya itu, kita tujukan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat banyak, terutama bagi saudara-saudara kita yang berpendapatan rendah," kata Presiden.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, SELASA, 16 AGUSTUS 2011
Pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan.
Hal itu dikatakan Presiden saat membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2012 di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
Dalam RAPBN 2012, pendapatan dan hibah diperkirakan Rp1.292,9 triliun, dan belanja
negara direncanakan mencapai sebesar Rp1.418,5 triliun.
Untuk meningkatkan kesejahteraan, kata Presiden, pemerintah mendorong peningkatan produktivitas kaum pekerja. Daerah juga diminta membayar upah pekerja sesuai Upah Minimum Regional. Untuk usaha kecil, mikro dan menengah, program penjaminan Kredit Usaha Rakyat akan diperluas dari tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah, kata SBY, juga akan mengembangkan kemandirian masyarakat dengan program PNPM Mandiri yang dialokasikan Rp13,1 triliun. Bantuan tunai bersyarat juga dilanjutkan dengan anggaran Rp2,1 triliun untuk 1,5 juta rumah tangga amat miskin.
Alokasi anggaran raskin Rp15,6 triliun untuk 17,5 juta warga juga tetap diberikan. "Semuanya itu, kita tujukan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat banyak, terutama bagi saudara-saudara kita yang berpendapatan rendah," kata Presiden.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, SELASA, 16 AGUSTUS 2011