(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Fluktuasi Tak Ancam Industri Gula

03 Mei 2010 Admin Website Artikel 2420
#img1# "Selama ini warga yang bergerak di bidang industri gula kelapa merah menyewa pohon kelapa milik warga. Namun secara teknis, fluktuasi harga tidak menjadi ancaman serius bagi industri gula merah kelapa," kata Kepala Dinas Perindustrian, UKMK, Koperasi dan Perdagangan Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno.

Lahan kelapa yang sudah digunakan untuk produksi gula kelapa otomatis tidak akan menghasilkan buah kelapa, maka dalam hal ini bila harga kelapa melambung tinggi pemilik lahan akan memilih menjual kelapa dan tidak menyewakan lahannya untuk sentra industri gula merah kelapa. "Kecuali penyewa mau membayar harga dengan harga sewa yang lebih tinggi dari sekarang disesuaikan dengan harga kelapa.

Kita akan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan fluktuasi harga ini," katanya. Harga kelapa di pasaran bervariasi antara Rp 800 per biji sampai Rp 1.200 per biji dalam kondisi sudah terkupas. Untuk mengupas buah kelapa memerlukan upah sekira Rp 70 sampai Rp 100.

Untuk menurunkan kelapa dari pohonnya juga bervariasi. "Namun, sekarang ini ada kecenderungan upah menjadi berubah sistem paroh yaitu pemilik lahan dan pemanjat mendapatkan jumlah buah kelapa yang sama," jelasnya. Dikatakannya, di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam tempat sentra industri gula merah kelapa, lahan kebun kelapa memiliki 130 sampai 140 pohon kelapa.

Tiap satu pohonnya menghasilkan 10-20 kelapa tiap dua bulan. Bila harga jual kelapa kupas Rp 1.000 per biji maka pemilik lahan hanya akan mendapatkan penghasilan antara Rp 292.500 sampai Rp 630 ribu, karena itu pada tingkatan harga ini tidak akan mengancam eksistensi sentra industri gula merah kelapa, karena dengan mematok harga sewa palibf kecil saat ini Rp 5.000 per pohon per bulan, pemilik kebun sudah mendapatkan penghasilan Rp 600 ribu per bulan, dan itu pasti setiap bulannya.

Sekarang ini, kata Tur Wahyu, pihanya terus mengintensifkan pembinaan kepada pengelola sentra industri gula merah kelapa lebih baik, sehingga mampu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 3 MEI 2010

Artikel Terkait