.JPG)
MALOY. Bertambah lagi proyek strategis yang
diresmikan pembangunannya oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak
di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK)
di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur.
Jumat (5/5) kemarin, proyek strategis
yang diresmikan pembangunannya oleh gubernur yakni Pembangkit Listrik
Tenaga Uap (PLTU) Maloy 2x30 MW, pabrik CPO dan pabrik ethanol.
Pembangunan PLTU Maloy dan jaringan
listrik dilakukan oleh PT Maloy Energi Investama, PT Moa Maju Kreasi
Utama, PT Maloy Niaga PLTU 1 dan PT Maloy Niaga PLTU 2. PLTU ini
nantinya akan memanfaatkan potensi batubara sebagai bahan baku
pembangkit yang disuplai PT Moa Maju Kreasi Utama.
Sementara pabrik ethanol ProConne GmbH
Swiss yang akan dikembangkan berkapasitas produksi 240 ribu ton pertahun
memanfaatkan batubara berkalori rendah.
Sedangkan pabrik crude palm oil (CPO)
dibangun PT Kaltim Agro Mina Nusantara (KAMN) bekerjasama dengan PT IPS
sebagai penyuplai kelapa sawitnya.
Melalui KAMN seluruh CPO yang dihasilkan pabrik kelapa sawit akan diolah menjadi berbagai produk turunan kelapa sawit.
Khusus proyek PLTU, pihak investor telah
menyiapkan investasi senilai US$ 500 juta untuk kapasitas terpasang 2 x
125 MW. Sementara untuk tahap awal akan dibangun pembangkit
berkapasitas 2x30 MW dengan investasi US$ 100 juta.
Sedangkan pembangunan pabrik ethanol
untuk pengolahan pemurnian batubara kadar rendah disiapkan dana
investasi senilai US$ 800 juta oleh investor dari Jerman.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Awang
Faroek Ishak sangat bersyukur karena secara bertahap banyak investor
yàng masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.
Menurut Awang, KEK disiapkan pemerintah
untuk pengembangan kegiatan usaha industri kearah hilirisasi dan Maloy
merupakan kawasan yang potensial bagi pemilik modal untuk berinvestasi.
"Selama 13 tahun saya perjuangkan
kawasan ini dan saat ini sudah menunjukkan kemajuan yang baik. Dimana
banyak investor mulai masuk dan membangun pabrik-pabrik untuk
industrialisasi," ungkapnya.
Awang menjelaskan pembangunan PLTU merupakan salah satu sarana penunjang terhadap pengembangan kawasan industri ini.
Utamanya untuk menjamin ketersediaan
pasokan listrik bagi kegiatan usaha industrialisasi maupun kegiatan
usaha lainnya di KEK termasuk pasokan listrik untuk masyarakat sekitar.
Sedangkan pembangunan pabrik ethanol
adalah untuk memaksimalkan pemanfaatan batubara kalori rendah agar
bernilai ekonomi tinggi. Di sisi lain serapan tenaga kerja pasti akan
lebih besar.
"Kaltim memiliki potensi batubara kadar
rendah yang belum termanfaatkan secara baik maka dengan terbangunnya
pabrik ini maka semua batubara dapat diolah menjadi ethanol," jelas
Awang.
Setelah dibangunnya industri pengolahan
CPO dan turunannya ini maka selanjutnya tidak boleh lagi ada perusahaan
yang mengirim CPO ke luar daerah. Semua harus diolah menjadi produk
bernilai tambah.
Gubernur memastikan Juni ini seluruh
perijinan bagi investor yang membangun PLTU, pabrik CPO maupun ethanol
sudah selesai dengan memanfaatkan fasilitas KLIK (kemudahan langsung
investasi konstruksi) untuk investasi di kawasan ekonomi khusus.
Hadir pada acara tersebut Bupati Kutai
Timur H Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang serta Ketua DPRD
Kutim Mahyunandi. Tampak perwakilan Dewan Ekonomi Khusus Nasional yang
juga pejabat Kementerian Koordinator Perekonomian Bambang Widjanarko dan
Asisten Perekonomian Administrasi Pembangunan H Ichwansyah serta Dirut
Perusda MBS Agus Dwi Tarto dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim. (yans/sul/humasprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM