.JPG)
SAMARINDA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan mulai
2014 akan dicanangkan "era kinerja". Kinerja secara terukur harus
menjadi rujukan utama penyelenggaraan pemerintahan ke depan, dari tahap
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan.
"Ini menegaskan kembali bahwa penyusunan dokumen perencanaan yang
berkualitas menjadi sangat penting. Setelah Renstra SKPD ditetapkan maka
segera seluruh kepala SKPD saya minta untuk membuat kontrak kinerja
sebagaimana yang tertuang dalam Renstra masing-masing," kata Awang
Faroek pada Rapat Staf jajaran Pemprov Kaltim akhir pekan lalu.
Selanjutnya, pejabat eselon di bawah Kepala SKPD secara berjenjang juga
membuat kontrak kinerja, yang nanti akan menjadi dasar penghitungan
prestasi kerja dan pengendalian kinerja penyelenggaraan pembangunan
secara keseluruhan.
Kemudian, untuk mendapatkan konfirmasi dari masyarakat, untuk
penuntasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(Ranwal RPJMD) 2014-2018 ini akan dilakukan dialog rakyat dengan tema
“Penyatuan Visi 2018” pada minggu ketiga Februari dan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada minggu kedua Maret 2014.
"Kepada Kepala SKPD harus sudah merampungkan rancangan Rencana
Strategis Renstra SKPD-nya pada Minggu III Januari 2014," tegasnya.
Awang Faroek mengungkapkan visi Kaltim Maju 2018, yakni "Mewujudkan
Kaltim Sejahtera yang Merata dan Berkeadilan Berbasis Agroindustri dan
Energi Ramah Lingkungan", dengan indikator makro keberhasilan
pembangunan lima tahun kedepan berupa peningkatan IPM sebesar 78.
Selanjutnya, penurunan tingkat kemiskinan sebesar 5,2 persen,
pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, terkendalinya inflasi di tingkat
5,11 persen, menurunnya tingkat pengangguran sebesar 5 persen dan
meningkatnya indeks kualitas lingkungan sebesar 70,50.
Guna mencapai target pembangunan tersebut, sambung dia, telah
dicanangkan 10 prioritas pembangunan yang harus dipahami dan
diimplementasikan secara sungguh-sungguh oleh jajaran SKPD. Guna untuk
menyukseskan apa yang telah dicanangkan tersebut sebagaimana secara
teknis nanti akan terangkum dalam RPJMD 2013-2018.
Kesepuluh prioritas pembangunan daerah tersebut meliputi peningkatan
kualitas sistem penyelenggaraan pendidikan, peningkatan kualitas layanan
kesehatan, percepatan transformasi ekonomi, pemenuhan kebutuhan energi
ramah lingkungan, peningkatan dan perluasan kesempatan kerja.
Selanjutnya, percepatan pengentasan kemiskinan, penguatan cadangan
pangan, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, reformasi birokrasi
dan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
"Kesepuluh prioritas pembangunan tersebut agar dapat dijabarkan oleh
SKPD, sehingga dapat menentukan apa yang akan dilakukan selama lima
tahun ke depan dalam Renstra yang berpedoman pada RPJMD. Karena, tanpa
integrasi RPJMD dan Renstra SKPD maka pencapaian visi dan misi RPJMD
tidak sepenuhnya ditopang oleh pelaksanaan Renstra SKPD, akibatnya
tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim
tidak dapat dipenuhi," imbaunya. (her/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM