Ekspor CPO Rawan Penyimpangan
28 Maret 2008
Admin Website
Artikel
4454
Dirjen Bea dan Cukai Depkeu Anwar Suprijadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan BPKP dan Dirjen Pajak untuk implementasi audit eksportir CPO ini.
"Bea Cukai melakukan audit kepatuhan menyangkut ekspornya, mereka patuh atau tidak, barangnya cocok atau tidak, lalu apakah yang dilakukan ekspor atau hanya pengangkutan antar pulau," ujarnya di Jakarta, kemarin (27/3).
Menurut Anwar, saat ini pihaknya sudah menyiapkan data untuk tinggal diterapkan saja, kemungkinan akan dimulai bulan April. "Tidak semua diaudit kita selektiflah, kita lihat yang ada indikasinya, kan kita punya data intelijennya," paparnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan terdapat empat perusahaan CPO yang dinilai terindikasi penyelewengan. "Empat perusahaan itu merupakan eksporter dan produsen CPO," sebutnya.
Langkah audit dan verifikasi ekspor CPO mulai dilakukan April mendatang. Audit untuk eksportir CPO serta verifikasi mengenai kegiatan ekspor CPO oleh pelaku harus dilakukan pada April juga.
Sementara Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi mengemukakan bahwa pihaknya akan terus mematangkan rencana audit dan verifikasi tersebut.
"Untuk verifikasi saya sudah melihat draft rancangannya, dan memang audit dan verifikasi harus dilakukan secara bersamaan," katanya.
Langkah audit dan verifikasi ekspor CPO dilakukan untuk karena banyak perusahaan yang melakukan ekspor tidak sesuai dengan manifestnya. Ini karena harga komoditas CPO yang jauh lebih tinggi di luar negeri, sehingga produsen bisa lebih untung bila melakukan ekspor.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, JUMAT, 28 MARET 2008