DPRD Kaltim Tuntut Dana Bagi Hasil CPO
SAMARINDA. Komisi
II DPRD Kalimantan Timur berupaya menuntut hak pembagian dana bagi hasil dari
minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil
(CPO) untuk Provinsi setempat kepada Pemerintah Pusat.
"Lebih
kurang Rp. 9 Triliun dana dari hasil CPO yang masuk ke Pusat. Daerah tidak
mendapat hasil apapun kecuali dari perizinan atau apabila terlibat "sharing" saham melalui perusahaan
daerah. Ini yang ingin kami tuntut ke Pemerintah Pusat," kata anggota Komisi II
DPRD Kaltim Suterisno Toha di Samarinda, Rabu.
Komisi
II DPRD Kaltim berencana menyambangi DPR RI pada 11 Mei mendatang untuk
membicarakan persoalan tersebut.
Suterisno mengatakan Komisi II akan berjuang
maksimal agar Kaltim bisa mendapatkan hak pembagian hasil tersebut. Apalagi
saat ini DPR sedang membahas Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Ia
menambahkan pemerintah Provinsi Kaltim belum mengambil sebuah kebijakan apapun
terkait hal ini, sehigga Komisi II akan melakukan perjuangan sendiri ke pusat
agar keinginan Kaltim bisa terakomodasi.
Salah
satu caranya, Komisi II akan berkoordinasi dengan Provinsi lain juga memiliki
potensi serupa dengan Kaltim untuk penggalangan dukungan.
Saat
ini terdapat 19 Provinsi penghasil CPO yang tidak mendapat dana bagi hasil dari
komoditas tersebut.
"Tidak
hanya Kaltim, daerah-daerah lain juga mengalami hal yang sama. Jika Kaltim Rp.
9 Triliun, maka diyakini daerah lain pun pastinya cukup besar. Sudah saatnya
daerah berani menyuarakan pendapat ke Pemerintah malalui cara-cara yang
dibenarkan oleh undang-undang," ujar Suterisno.
Ia
menjelaskan, apabila pembagian hasil dari CPO sudah terakomodasi dalam salah
satu pasal UU Nomor 33 Tahun 2004, maka daerah akan mendapat suntikan anggaran yang
nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, khususnya pembangunan
dalam arti luas.
"Banyak proyek pembangunan Kaltim yang
membutuhkan biaya, sehingga apabila ada tambahan pemasukan bagi APBD, maka
dipastikan penyelesaiannya semakin cepat. Yang paling penting adalah bagaimana
nantinya kesejahteraan masyarakat bisa semakin meningkat," tambahnya.
SUMBER: ANTARA KALTIM,RABU, 6 MEI 2015