(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

DPRD Kaltim Tuntut Dana Bagi Hasil CPO

11 Mei 2015 Admin Website Berita Daerah 3722
DPRD Kaltim Tuntut Dana Bagi Hasil CPO

SAMARINDA. Komisi II DPRD Kalimantan Timur berupaya menuntut hak pembagian dana bagi hasil dari minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk Provinsi setempat kepada Pemerintah Pusat.

"Lebih kurang Rp. 9 Triliun dana dari hasil CPO yang masuk ke Pusat. Daerah tidak mendapat hasil apapun kecuali dari perizinan atau apabila terlibat "sharing" saham melalui perusahaan daerah. Ini yang ingin kami tuntut ke Pemerintah Pusat," kata anggota Komisi II DPRD Kaltim Suterisno Toha di Samarinda, Rabu.

Komisi II DPRD Kaltim berencana menyambangi DPR RI pada 11 Mei mendatang untuk membicarakan persoalan tersebut.

Suterisno mengatakan Komisi II akan berjuang maksimal agar Kaltim bisa mendapatkan hak pembagian hasil tersebut. Apalagi saat ini DPR sedang membahas Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Ia menambahkan pemerintah Provinsi Kaltim belum mengambil sebuah kebijakan apapun terkait hal ini, sehigga Komisi II akan melakukan perjuangan sendiri ke pusat agar keinginan Kaltim bisa terakomodasi.

Salah satu caranya, Komisi II akan berkoordinasi dengan Provinsi lain juga memiliki potensi serupa dengan Kaltim untuk penggalangan dukungan.

Saat ini terdapat 19 Provinsi penghasil CPO yang tidak mendapat dana bagi hasil dari komoditas tersebut.

"Tidak hanya Kaltim, daerah-daerah lain juga mengalami hal yang sama. Jika Kaltim Rp. 9 Triliun, maka diyakini daerah lain pun pastinya cukup besar. Sudah saatnya daerah berani menyuarakan pendapat ke Pemerintah malalui cara-cara yang dibenarkan oleh undang-undang," ujar Suterisno.

Ia menjelaskan, apabila pembagian hasil dari CPO sudah terakomodasi dalam salah satu pasal UU Nomor 33 Tahun 2004, maka daerah akan mendapat suntikan anggaran yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, khususnya pembangunan dalam arti luas.

"Banyak proyek pembangunan Kaltim yang membutuhkan biaya, sehingga apabila ada tambahan pemasukan bagi APBD, maka dipastikan penyelesaiannya semakin cepat. Yang paling penting adalah bagaimana nantinya kesejahteraan masyarakat bisa semakin meningkat," tambahnya.

SUMBER: ANTARA KALTIM,RABU, 6 MEI 2015

Artikel Terkait