(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Wujudkan Pelaporan Mandiri dengan SIPERIBUN di Kaltim

08 Mei 2024 PPID Berita Daerah 3124
Wujudkan Pelaporan Mandiri dengan SIPERIBUN di Kaltim

BALIKPAPAN. Kementerian Koordinator BidangKemaritiman dan Investasi minta Pemerintah Daerah ikut mensukseskan proses self reporting dan mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsinya, untuk menggunakan satu aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).

SIPERIBUN merupakan suatu sistemi nformasi berbasis teknologi yang dikembangkan dan dikelola oleh Direktorat Jenderal PekebunanKementerian Pertanian (Dirjenbun) atas kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal, menuturkan luasan kawasan pertanian tersebut telah terealisasi komoditas kelapa sawit mencapai luas 1.411.861 Ha yang terdiri dari Inti 972.152 Ha, Plasma/rakyat/swadaya 373.212 Ha.

Jumlah Perusahaan Perkebunan Besar Swasta (PBS) sebanyak 303 perusahaan yang telah memilki Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 245 perusahaan dengan luas 1.266.389 Ha, perusahaan yang telah memilki Izin Usaha Perkebunan (IUP) sebanyak 304 perusahaan dengan luas 2.317.295 Ha. Dan Jumlah Pabrik Kelapa Sawit sebanyak 109 PKS dengan kapasitas terpasang 5.955 TBS Ton/Jam dan Kapasitas Terpakai 5.319 TBS Ton/Jam.

Hingga saat ini berdasarkan data di SIPERIBUN perusahaan perkebunan di Kaltim yang telah menyampaikan laporan melalui Aplikasi SIPERIBUN sebanyak 198 perusahaan atau 65 persen.

"Masih ada beberapa perusahaan perkebunan yang belum menyampaikan laporan perkembanganpembangunan usaha perkebunannyamelalui Aplikasi SIPERIBUN," tuturnya pada kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pelaksanaan Perizinan Perkebunan Berbasis Online di Hotel Grand Senyiur, Selasa (7/5) kemarin.

Terdapat juga kendala yaituantara lain data yang diinput masih belum lengkap.

Kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah diperlukan untuk keberhasilan Satgas Sawit dalam mencapai target-target yang ditetapkan. Keseragaman bahasa antara Pemerintah Pusat dan Daerah juga penting untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit.

Pada pertemuan hari ini, narasumber dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan GAPKI Cabang Kalimantan Timur akan menjelaskan kebijakan, teknik, dan cara penginputan data pada Aplikasi SIPERIBUN, diharapkan pertemuan ini akan memberikan manfaat dalam peningkatan pengetahuan, khususnya terkait pelaporan di bidang perkebunan.

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait