Disbun Terima 4 M dari Kementerian Pertanian
SAMARINDA. Tahun Anggaran 2017, Dinas Perkebunan (Disbun)
Kaltim memperoleh dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
bersumber dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun, Satker
05), Kementerian Pertanian mencapai Rp. 4 miliar.
"Tahun 2017, Disbun mendapat alokasi anggaran pembangunan perkebunan dana
APBN sebesar Rp. 4 miliar. Bila dibandingkan tahun lalu, alokasi anggaran untuk
Kaltim mengalami penurunan karena adanya kebijakan dari pusat mengenai
pengalokasian anggaran tersebut," ungkap Kepala Disbun Kaltim, Ujang
Rachmad, Senin (16/01) pagi tadi.
Diterangkan, Ujang didamping Kepala Bidang Pengembangan Komoditi, Bambang
Fajrul Fallah dan Kepala Bidang Usaha, H. Mohd. Yusuf telah menerima Petunjuk
Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2017 yang diperuntukkan kepada
seluruh Satuan Kerja Perkebunan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se
Indonesia di Jakarta, pekan lalu.
"Dengan diterimanya POK tersebut, diharapkan percepatan penyerapan
anggaran kegiatan di tahun anggaran 2017 dapat berjalan sesuai dengan target
yang telah ditetapkan," papar Ujang.
Diuraikan, dana APBN tersebut terdiri dari dana dekonsentrasi (DK) sebesar Rp 707
juta dan Tugas Pembantuan (TP-Provinsi) sebesar Rp. 3,39 miliar.
Salah satu kegiatan yang mendominasi pada APBN untuk Satker-05 melalui program
peningkatan produksi komoditas perkebunan berkelanjutan berupa kegiatan
peremajaan tanaman tahunan komoditas karet seluas 100 Ha di Kabupaten Kutai
Kartanegara dan intensifikasi tanaman lada seluas 300 Ha di Kabupaten Kutai
Kartanegara dan Penajam Paser Utara. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT