
SAMARINDA. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Etnawati menjamin tidak ada
pembakaran lahan untuk perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan besar di
Kaltim. Pihaknya terus memantau dan terus memberikan sosialisasi kepada
petani pekebun maupun pekerja di kebun-kebun perusahaan kelapa sawit
berskala besar, untuk bersama-sama menghindari cara pembakaran kebun dan
lahan.
Hal
ini ditegaskan Etnawati saat Diskusi Bulanan di Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kaltim dengan tema Permasalahan Tanah di Kaltim
pada Selasa (7/10).
Menurutnya panas yang tinggi dan cuaca kering yang ekstrem memang
sering dimanfaatkan oleh petani atau pekebun dalam membuka lahannya
secara murah dan cepat.
"Banyak yang perlu diluruskan. Karena setiap petani selalu
digolongkan sebagai pekebun. Padahal tidak semua petani adalah pekebun
kelapa sawit ataupun komoditi lainnya. Sedangkan perusahaan besar kelapa
sawit belum ada laporan melakukan pembukaan lahan dengan cara
membakar," ujarnya.
Kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas disaat musim kemarau
saat ini, memaksa seluruh masyarakat terutama petani dan perusahaan
perkebunan untuk selalu waspada.
Menurut Etnawati, jika ada laporan perusahaan besar kelapa sawit
membakar lahannya dalam pengembangan usaha perkebunan, pihaknya idak
ragu untuk menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup
maupun Undang-Undang Perkebunan.
"Kami berharap dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota se
Kaltim juga dapat memberikan imbauan terkait permasalahan ini dan
sepakat untuk segera memaksimalkan usaha-usaha pencegahan kebakaran
lahan sedini mungkin," serunya.
Jika dilihat secara kasat mata, kualitas udara di kota-kota besar di
Kaltim seperti Balikpapan dan Samarinda, tidak terlihat kabut asap yang
mengganggu aktifitas masyarakat apalagi sampai menimbulkan gangguan pada
pelayaran dan transportasi udara seperti yang terjadi di kota
Banjarmasin, Palangkaraya dan Pontianak.
Dinas Perkebunan, ujarnya telah bekerjasama dengan beberapa instansi
seperti Dinas Kehutanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, untuk
segera melakukan pemadaman jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.
"Silahkan saja laporkan jika ada perusahaan perkebunan kelapa sawit
yang membakar lahan untuk pengembangan usaha mereka. Kita siap
menindak," tegasnya.(vb/yul)
SUMBER : VIVA BORNEO, RABU, 8 OKTOBER 2014