(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Raih Peringkat Kedua Badan Publik Informatif

15 Desember 2022 Admin Website Berita Daerah 2684
Disbun Raih Peringkat Kedua Badan Publik Informatif

SAMARINDA. Dinas Perkebunan meraih Peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan perolehan nilai 93,37. Ketetapan ini diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Kaltim melalui kegiatan E-Monitoring Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2022.

"Melalui keterbukaan informasi yang telah dilaksanakan, Disbun memperoleh partisipasi masyarakat (publik) di dalam turut serta membangun perkebunan yang lebih baik," kata Kepala Dinas Perkebunan, Ujang Rachmad usai menerima tropy dan piagam Anugerah KIP yang dilaksanakan di Atrium Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Rabu (14/12) tadi malam.

Ditambahkan Ujang, melalui KIP, Disbun mencoba transparan, sehingga bisa mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat yang pada akhirnya untuk melakukan perbaikan pelayanan.

"Dengan KIP, kita bisa mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, terkait upaya perbaikan program maupun kinerja agar lebih baik lagi," tandasnya.

Dari awal, lanjut Ujang, jajarannya terutama pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) untuk terus mengembangkan kreativitas dan inovasi dan tidak boleh stagnan dalam menyampaikan informasi.

"Saya memberikan kebebasan kepada PPID untuk mengimplementasikan kreativitas dan inovasi sepanjang dalam jalur dan kolidor yang sudah ditentukan," ujarnya.

Untuk KIP di lingkup Disbun, Ujang terus mendorong dan terus memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.

"Kita terus memberikan informasi yang transparan, akurat dan akuntabel dalam pelayanan keterbukaan informasi," ujar Ujang.

Adapun pemenang  pertama, terangnya,  diraih oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan perolehan nilai 95,75 (informatif) dan pemenang ketiga oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) dengan perolehan nilai 83,43 (menuju informatif).

Peringkat diumumkan pada pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, Rabu (14/12) malam tadi, di Atrium Hotel Bumi Senyiur Samarinda dan bagi para pemenang mendapat penghargaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim, H. Isran Noor. (rey/disbun).

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait