(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kaltim Berhasil Tekan Peredaran Bibit Sawit Palsu

04 April 2014 Admin Website Berita Kedinasan 3615
Kaltim Berhasil Tekan Peredaran Bibit Sawit Palsu
SAMARINDA. Peredaran bibit sawit palsu di Kaltim berhasil ditekan sekitar lima persen, hal ini berkat kerjasama semua pihak serta tingginya kesadaran dan pengetahuan para petani saat memilih benih sawit.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Hj Etnawati Usman yang didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Dinas Perkebunan Kaltim Irsal Syamsa, saat dikonfirmasi Kamis (3/4).

Dia mengatakan, petugas dari Dinas Perkebunan Kaltim terus intensif melakukan sosialisasi kepada petani dan aparat desa tentang peredaran bibit sawit palsu khususnya pada daerah kabupaten yang potensial untuk pengembangan tanaman sawit yakni  Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.

Hj. Etnawati menyebutkan untuk membedakan secara fisik bentuk bibit asli dengan palsu memang sangat sulit, namun dengan dokumen resmi maka dapat menjamin keaslian bibit tersebut.

"Bibit asli, tentunya akan disertai dengan dokumen, sebagi bentuk jaminan terhadap perkembangan tanaman yang sesuai dengan harapan," jelasnya.

Ditambahkan, bibit asli dapat dilihat dari logo bertuliskan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Tercetak pada biji kecambah yang letaknya tidak teratur dan tulisannya timbul karena dicetak mesin dan bila diusap dengan air tidak hilang, sedangkan palsu tulisan akan hilang terkena air.

Selain itu, pada masa produksi tanaman sawit dari bibit asli mampu menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) hingga 25-30 ton perhektar pertahun, sementara tanaman sawit dari bibit palsu hanya mampu berproduksi mencapai 10 ton perhektar pertahun.

"Bibit sawit palsu yang ditemukan selama ini langsung dimusnahkan. Seperti yang dilakukan pada beberapa temuan di lapangan dengan disaksikan aparat desa setempat dan pelaku pemalsuan diproses secara hukum karena merugikan, petani" ujarnya.

Diimbau kepada masyarakat petani agar membeli bibit sawit (kecambah) dari sumber benih yang resmi. Setidaknya terdapat 10 lembaga/instansi yang ditunjuk Kementerian Pertanian untuk mengeluarkan benih resmi di Indonesia, antara lain PPKS Medan dan Bogor.

Dia menyebutkan,  selama 2013 bibit sawit palsu ditemukan dan dimusnahkan di Kabupaten Nunukan, mencapai 514 ribu bibit, di Sebulu Kutai Kartanegara, terdapat 10 ribu bibit sawit palsu yang berasal dari Malaysia.

"Pada 2014 ini tim kami terus memantau perkembangan peredaran bibit sawit palsu pada awal bulan ini tim akan bergerak," ujar Hj. Etnawati.

SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN

Artikel Terkait