(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Pacu Pengembangan Perkebunan Ramah Lingkungan

18 Februari 2014 Admin Website Berita Kedinasan 4215
Disbun Pacu Pengembangan Perkebunan Ramah LingkunganSAMARINDA. Pembangunan pertanian dalam arti luas merupakan program prioritas pemerintah daerah. Walaupun demikian, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah pelestarian lingkungan.

"Kami (Dinas Perkebunan/Disbun) terus memotivasi pelaku usaha di subsektor perkebunan agar dalam melakukan kegiatan tetap memperhatikan pelestarian lingkungan dan mengutamakan upaya ramah lingkungan," kata Kepala Disbun Kaltim Hj Etanwati, pekan lalu.

Misalnya, kegiatan perkebunan kelapa sawit yang selama ini merupakan komoditi unggulan subsektor perkebunan namun dinilai ikut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.

Bahkan, akibat tudingan tersebut akhirnya produk-produk kelapa sawit  mengalami penurunan harga di pasaran dunia. Karena itu diperlukan upaya-upaya berkelanjutan yang harus dilakukan pemerintah guna melindungi kelapa sawit dan produk turunannya.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui instansi teknis adalah penertiban perusahaan kelapa sawit agar menerapkan standar ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil/Perkebunan Kelapa sawit Berkelanjutan Indonesia).

Etnawati mengakui di Kaltim selain perusahaan besar negara dan perusahaan besar swasta (inti) juga terdapat perkebunan milik rakyat (plasma). Karenanya, diperlukan upaya-upaya intensif agar pelaku usaha kelapa sawit mampu menerapkan aturan yang berlaku.

Menurut dia, ISPO sudah menjadi keharusan bagi setiap pelaku usaha kelapa sawit untuk menerapkannya. Sehingga, diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta hasil produknya pun berdaya saing tinggi.

"Perkebunan rakyat memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas olahan kelapa sawit dan turunannya (downstream). Karenanya, perlu sinergitas yang saling menguntungkan antara plasma dan inti," ujar Etnawati.

Selain itu, kelapa sawit dan produk turunannya merupakan komoditi yang nihil limbah (zero waste). Sebaliknya, limbah atau sisa pengolahan sawit dapat digunakan untuk keperluan penyubur tanaman (pupuk organik) hingga pembangkit energi listrik alternatif.

"Sehingga tidak benar kalau ada anggapan kelapa sawit dan produk olahan turunannya menghasilkan limbah yang mampu mengakibatkan kerusakan lingkungan. Padahal, sebaliknya mampu memberikan dampak positif pada kegiatan pertanian," ungkap Etnawati.

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait