Petani Marangkayu Dilatih Menyusun RDK/RDKK
SAMARINDA. Penyusunan Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan
Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menjadi landasan bagi perencanaan
kegiatan tanam untuk satu tahun ke depan khususnya bagi petani pekebun.
Guna meningkatkan keterampilan para petani, maka Dinas Perkebunan (Disbun)
Kaltim kembali menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan RDK dan RDKK bagi 25 orang
petani di kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara
"Kegiatan berupa pelatihan ini dilakukan agar para petani mampu menyusun
RDK dan RDKK dengan benar sesuai dengan aspirasi anggota kelompok tani.
Sehingga, petani terampil dan mandiri," ujar Kepala Bidang Produksi Disbun
Kaltim Sukardi, SP, MSi.
Menurut Sukardi, pelatihan ini dilaksanakan setiap tahun secara bertahap di
seluruh kabupaten dan kota
se-Kaltim. Apalagi ujarnya, masih banyak kelompok tani dan anggotanya yang
belum bisa menyusun kegiatan dalam satu tahun ke depan terutama untuk kebutuhan
pupuk bersubsidi. Belum lama ini, pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan
serupa di Paser, PPU dan Nunukan.
Karenanya, dengan kemampuan dalam penyusunan RDK dan RDKK yang dimiliki para
ketua Poktan maupun petani tentunya akan mempermudah kelompok tersebut
mendapatkan bantuan pupuk sesuai dengan kebutuhan.
Mengingat RDKK merupakan salah satu instrumen dalam penumbuhan partisipasi
petani maupun kelompok tani dengan melibatkan aparat pembina dan
stakeholder/pemangku kepentingan lainnya.
Khususnya dalam penyusunan RDKK itu, maka kelompok tani akan dibimbing serta
diberikan pembinaan oleh petugas/aparat pertanian, sehingga pengisian dan
penyusunan RDKK dapat dipahami.
Selain itu, dengan kemampuan serta pengetahuan yang dimiliki petani maupun
ketua Poktan, maka RDKK yang diusulkan kelompok tani haruslah disusun
berdasarkan hasil musyawarah di masing-masing poktan.
"Pengusulan yang disampaikan melalui RDKK sebaiknya minimal dua bulan
sebelum musim tanam sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan untuk periode satu
tahun," harap Sukardi. (rey)
SUMBER : BIDANG PRODUKSI