Disbun Latih 20 RPO Penajam Paser Utara
PENAJAM. Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan melakukan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Regu Pengendali Organisme (RPO) Pengganggu Tanaman.
Kali ini kegiatan menghadirkan nara sumber akademisi/Dosen Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Samarinda Dr Abdul Sahid, dilaksanakan di Kelurahan Sepan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya para petani (RPO) Desa Api-Api dan Desa Karang Jenawi sebanyak 20 orang.
"Pembinaan ini sangat penting, sebab RPO ini perpanjangan tangan kabupaten dan kota untuk pengendalian komoditi perkebunan dari serangan organisme pengganggu tanaman (OPT)," kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, didampingi Kepala UPTD Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan Disbun Kaltim Sopian usai membuka pelatihan, Kamis (16/6/2022).
RPO ini lanjutnya, berkewajiban melaporkan ke Disbun (UPTD P2TP) secara rutin dan berkala setiap bulannya terkait serangan OPT, baik berat, ringan dan sedang.
"Laporan para RPO ini akan kita teruskan ke pusat (Kementerian Pertanian), terutama luasan serangan OPT yang berat," tambahnya.
Sejauh ini, ungkapnya, koordinasi dan komunikasi yang dibangun para RPO dengan UPTD P2TP intensif melalui jaringan (link) aplikasi klik.kebun dan Siperda.opt.
"Tahun ini tagsasinya 156 hektar. Jumlah luasan serangan OPT ini terus mengecil setiap tahun. Kondisi ini menunjukkan keberhasilan pembinaan yang kita lakukan, seperti saat ini di RPO Kabupaten Penajam Paser Utara," pungkasnya.
Pejabat Kelurahan Sepan Alyas sangat bersyukur atas pembinaan yang dilakukan Disbun Kaltim sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia (anggota RPO) dalam pengendalian pengganggu tanaman.
.
"Kita berterimakasih Disbun terus melakukan pembinaan bagi RPO yang terbentuk sejak 2017 oleh APBN. Disini tanaman kelapa sawit juga karet ditanam petani kami," ungkap Ilyas.
.
Pembinaan diakhir dengan praktek pembuatan pestisida nabati, tampak hadir Kepala Seksi Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Ibramsyah, perwakilan Dinas Pertanian Pemkab Penajam Paser Utara dan jajaran UPTD P2TP. (yans/her/adpimprovkaltim)
SUMBER : SEKRETARIAT