Disbun Miliki Kebun Induk Malonan 1
SAMARINDA. Melalui Keputusan Menteri
Pertanian RI Nomor 52/Kpts/KB.020/8/2016 tanggal 31 Agustus 2016, telah
ditetapkan kebun induk dan pohon induk lada varietas Malonan 1 milik Dinas
Perkebunan (Disbun) Kaltim yang terletak di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan,
Kutai Kartanegara sebagai kebun sumber benih.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun
Kaltim, Ujang Rachmad mengatakan, untuk memproduksi benih unggul tanaman lada,
pihaknya telah bekerjasama dengan pihak Direktorat Jenderal Perkebunan, Balai
penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) Bogor, Balai Besar Perbenihan dan
Proteksi tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan melakukan penilaian dan pemurnian
terhadap kebun induk lada seluas 2,23 Ha dengan populasi 3.200 pohon.
"Berdasarkan hasil penilaian dan pemurnian
kebun induk lada varietas Malonan 1, dari populasi varietas unggul tersebut
memenuhi persyaratan sebagai benih sumber dan sumber benih yang mampu
memproduksi benih unggul tanaman lada secara teratur dan berkesinambungan
sesuai standar teknis," ungkap Ujang saat menyerahkan Keputusan Menteri
tersebut kepada Kepala UTPD Teknologi Terapan Perkebunan, Hj. Siti Rahmi,
Selasa (04/10) kemarin.
Untuk menjamin keberlangsungan produksi dan
mutu benih unggul lada yang dihasilkan, lanjutnya, setiap satu tahun sekali
akan dilakukan evaluasi terhadap kelayakan kebun sumber benih secara berkala
oleh UPTD Pengawasan Benih Perkebunan bekerjasama dengan Balai Besar Perbenihan
dan Proteksi tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan.
"Dengan dilakukannya evaluasi kelayakan
kebun sumber benih secara berkala, maka ketersediaan benih unggul lada Malonan
1 akan terpenuhi sehingga untuk mengembalikan kejayaan lada di Kaltim semakin
terwujud," harap Ujang lagi (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT