Kolaborasi Multipihak Jadi Kunci Pengelolaan ANKT-SKT di Kaltim
SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi pengelolaan Area Nilai Konservasi Tinggi-Stok Karbon (ANKT-SKT) yang diinisiasi oleh PT. Prasetia Utama berlangsung di Hotel Aston, Selasa (6/8/2024) siang.
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Asmirilda menekankan pentingnya ekonomi hijau sebagai masa depan Kalimantan Timur, yang mengutamakan efisiensi sumber daya, rendah emisi, dan partisipasi masyarakat yang luas.
"Sejak 2008, Kalimantan Timur telah menerapkan kebijakan pembangunan hijau dan mitigasi perubahan iklim," ungkap Asmirilda.
Deklarasi Kaltim Hijau pada 2010 dan program Green Growth Compact (GGC) menjadi landasan kuat, yang didukung dengan Peraturan Daerah Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan serta implementasi program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) pada 2023.
Pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur menghadapi tantangan besar, yaitu bagaimana meningkatkan produksi namun tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung lingkungan, dan kelestariannya. Oleh karena itu, pengelolaan ANKT-SKT menjadi krusial.
ANKT meliputi area yang memiliki nilai konservasi penting secara biologis, ekologis, sosial, dan budaya. Pengelolaan area ini harus mempertimbangkan prinsip keutuhan, keterpaduan, partisipatif, keberlanjutan, dan adaptif.
Kolaborasi multipihak sangat diperlukan dalam pengelolaan ANKT untuk memastikan keberlanjutan dan kelestarian kawasan ini.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterlibatan para pihak dalam upaya menjaga dan mengelola ANKT di Kalimantan Timur, sehingga pembangunan perkebunan berkelanjutan dapat tercapai.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan GAKKUM KLHK, OPD lingkup Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Tabang, serta para Kepala Desa, Kepala Adat di wilayah Kecamatan Tabang, serta pimpinan PT. Praset. (disbun/Prb/ty).
SUMBER : SEKRETARIAT