(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Mantapkan Arah Pembangunan Perkebunan Lewat Reviu Renstra 2025–2029

13 Oktober 2025 Afif Berita Daerah 375
Disbun Mantapkan Arah Pembangunan Perkebunan Lewat Reviu Renstra 2025–2029

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) terus memantapkan arah kebijakan pembangunan sektor perkebunan lima tahun ke depan. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Rapat Reviu Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Disbun Kaltim Tahun 2025–2029 yang digelar di Ruang Rapat Hevea Kantor Disbun Kaltim, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan seluruh program dan sasaran pembangunan perkebunan sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Andi Siddik, serta dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Provinsi Kaltim, yaitu Budiyanur dan Irwansyah.

Dalam arahannya, Andi menyampaikan bahwa proses reviu ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan memastikan seluruh perencanaan Disbun Kaltim disusun secara terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat perkebunan di daerah.

“Renstra 2025–2029 harus menjadi pedoman strategis yang mampu menjawab tantangan sektor perkebunan di era industrialisasi dan keberlanjutan lingkungan. Kita tidak hanya bicara produksi, tetapi juga tata kelola, nilai tambah, serta daya saing komoditas perkebunan daerah,” ujar Andi.

Paparan teknis disampaikan oleh Anna Harlina, Perencana Ahli Muda Disbun Kaltim. Dalam paparannya, Anna menjelaskan bahwa penyusunan Renstra Disbun Kaltim 2025–2029 mengacu pada peran dan posisi Disbun Kaltim dalam RPJMD Pemerintah Provinsi Kaltim dengan visi besar “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”.

Menurutnya, Disbun Kaltim secara langsung mendukung misi kedua yaitu mewujudkan Kalimantan Timur sebagai pusat ekonomi baru yang inklusif berbasis industrialisasi komoditas unggulan daerah serta misi keenam yaitu mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Secara tidak langsung, Renstra ini juga menopang misi keempat, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berintegritas berbasis teknologi informasi.

Lebih lanjut, Anna memaparkan sistematika penyusunan RENSTRA serta mekanisme reviu yang dilakukan melalui e-Reviu dan kertas kerja manual.

Proses ini mencakup penyelarasan antara program, kegiatan, dan subkegiatan dengan tujuan strategis perangkat daerah, kesesuaian indikator kinerja dengan urusan pemerintahan, serta konsistensi antara program prioritas RPJMD dengan rancangan akhir RENSTRA Disbun Kaltim.

“Disbun Kaltim memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan sektor perkebunan menjadi pilar ekonomi hijau yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan,” ujar Anna.

Menutup rapat, Andi Siddik menyampaikan harapan agar hasil reviu ini dapat menghasilkan dokumen Renstra yang kuat, adaptif terhadap perubahan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat perkebunan.

“Kami berharap Renstra 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menjadi panduan operasional bagi seluruh jajaran Disbun dalam mewujudkan perkebunan rakyat yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Dengan selesainya tahapan reviu ini, Disbun Kaltim optimis dapat melangkah ke tahap finalisasi Renstra yang akan menjadi landasan utama dalam mewujudkan pembangunan perkebunan Kalimantan Timur yang produktif, inklusif, dan ramah lingkungan selama periode 2025–2029. (fif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait